Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Senin, meluncurkan aplikasi e-public service GTK untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada puluhan ribu guru dan tenaga kependidikan (GTK) mulai jenjang TK hingga SMP di kota setempat.
"Aplikasi ini merupakan aplikasi antrean layanan tatap muka serta tanya jawab seputar GTK," kata Kepala Dispendik Kota Surabaya Ikhsan di sela peluncuran.
Ikhsan menjelaskan, aplikasi e-public service GTK sebagai upaya mendukung Kota Surabaya sebagai smart city. Dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), layanan kepada GTK diharapkan lebih meningkat dan lebih efisien.
"Aplikasi ini ada di dalam Sistem Informasi Aplikasi Guru Surabaya (SIAGUS)," katanya
Ikhsan menjabarkan, fasilitas dalam e-public service GTK seperti pembuatan janji (appointment) atau penjadwalan waktu untuk layanan tatap muka (booking antrean layanan tatap muka), sehingga pengguna layanan GTK memperoleh kepastian untuk mendapatkan layanan yang disediakan.
"Bukti pembuatan janji yang sudah terdaftar daring bisa dicetak. Kemudian ditunjukkan saat menghadiri jadwal yang telah dibuat," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) GTK Dispendik Kota Surabaya Mamik Suparmi menambahkan, dalam aplikasi e-public service GTK telah terdapat tanya-jawab seputar sertifikasi profesi guru, NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan), pendidikan profesi guru (PPG), cuti, surat keputusan pembagian beban mengajar (SKPBM), izin belajar, dan lain sebagainya.
"Seluruh pertanyaan sudah ada di situ dan bisa dijawab. Tapi, kalau ingin bertemu, baru membuat janji seperti yang tertera dalam aplikasi e-public service GTK," kata dia.
Mamik menegaskan, bidang GTK berkomitmen memberikan layanan dengan sepenuh hati.
Namun, dalam proses tatap muka, tiap klien maksimal diberi waktu 15 menit. Dengan demikian, klien diminta fokus terhadap persoalan yang akan ditanyakan dalam tatap muka tersebut.
"Harus to the point, karena banyak yang perlu dilayani. Materi-materi yang ingin ditanyakan perlu disiapkan dengan matang sebelum tatap muka," ucap Mamik.
Aplikasi e-public service GTK disosialisasikan sampai tanggal 19 Oktober mendatang. Meskipun demikian, palikasi tersebut sudah bisa dimanfaatkan mulai hari ini sebagai tahapan uji coba.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Aplikasi ini merupakan aplikasi antrean layanan tatap muka serta tanya jawab seputar GTK," kata Kepala Dispendik Kota Surabaya Ikhsan di sela peluncuran.
Ikhsan menjelaskan, aplikasi e-public service GTK sebagai upaya mendukung Kota Surabaya sebagai smart city. Dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), layanan kepada GTK diharapkan lebih meningkat dan lebih efisien.
"Aplikasi ini ada di dalam Sistem Informasi Aplikasi Guru Surabaya (SIAGUS)," katanya
Ikhsan menjabarkan, fasilitas dalam e-public service GTK seperti pembuatan janji (appointment) atau penjadwalan waktu untuk layanan tatap muka (booking antrean layanan tatap muka), sehingga pengguna layanan GTK memperoleh kepastian untuk mendapatkan layanan yang disediakan.
"Bukti pembuatan janji yang sudah terdaftar daring bisa dicetak. Kemudian ditunjukkan saat menghadiri jadwal yang telah dibuat," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) GTK Dispendik Kota Surabaya Mamik Suparmi menambahkan, dalam aplikasi e-public service GTK telah terdapat tanya-jawab seputar sertifikasi profesi guru, NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan), pendidikan profesi guru (PPG), cuti, surat keputusan pembagian beban mengajar (SKPBM), izin belajar, dan lain sebagainya.
"Seluruh pertanyaan sudah ada di situ dan bisa dijawab. Tapi, kalau ingin bertemu, baru membuat janji seperti yang tertera dalam aplikasi e-public service GTK," kata dia.
Mamik menegaskan, bidang GTK berkomitmen memberikan layanan dengan sepenuh hati.
Namun, dalam proses tatap muka, tiap klien maksimal diberi waktu 15 menit. Dengan demikian, klien diminta fokus terhadap persoalan yang akan ditanyakan dalam tatap muka tersebut.
"Harus to the point, karena banyak yang perlu dilayani. Materi-materi yang ingin ditanyakan perlu disiapkan dengan matang sebelum tatap muka," ucap Mamik.
Aplikasi e-public service GTK disosialisasikan sampai tanggal 19 Oktober mendatang. Meskipun demikian, palikasi tersebut sudah bisa dimanfaatkan mulai hari ini sebagai tahapan uji coba.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019