Surabaya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) menerapkan model pembelajaran luring (luar jaringan) dan daring (dalam jaringan) untuk ujian formatif jenjang SMA dan SMK menyusul dinamika aksi unjuk rasa di sejumlah daerah.
“Tidak semua daerah di Jawa Timur mengalami dinamika aksi anarkis. Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik tetap kondusif. Namun, untuk mengantisipasi potensi kerawanan, SMA, SMK, dan SLB melaksanakan ujian formatif secara daring dari rumah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai di Surabaya, Minggu.
Ia menegaskan ujian harus dilakukan secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan agar peserta didik dapat mengembangkan diri dalam suasana pendidikan yang aman dan terlindungi.
Kepala Dindik Jatim meminta kepala sekolah dan wali kelas mengimbau orang tua berperan aktif mendampingi anak, sekaligus memahami pentingnya menyalurkan pendapat melalui jalur tepat dan aman.
Khusus sekolah daring, ujian dimulai 1 September 2025 hingga batas waktu yang diumumkan kemudian. Di Kota Malang, sebagian sekolah mengikuti ujian daring karena adanya informasi aksi di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.
“Yang secara daring dilaksanakan pengawasan oleh wali kelas beserta orang tua agar siswa mengikuti ujian dengan tertib, dikarenakan ada informasi akan adanya demo di sekitar gedung DPRD Kota Malang,” ujarnya.
Sebagian sekolah lain di Malang tetap melaksanakan ujian secara luring dengan pengawasan wali kelas di sekolah masing-masing.
Sebagai catatan, ujian SMA dan SMK negeri maupun swasta berlangsung 1–4 September 2025 dengan agenda ujian tertulis maupun praktik sesuai jadwal sekolah.
Kepala Dindik Jatim telah mengedarkan surat kepada semua Cabang Dinas Pendidikan agar menjaga kewaspadaan di wilayah masing-masing serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak keamanan setempat.
“Contoh, apabila ada kabupaten atau kota yang mengeluarkan surat edaran untuk TK, SD, dan SMP agar sementara daring, maka SMA dan SMK negeri serta swasta wajib mengikuti keputusan daerah tersebut,” tegasnya.
Aries juga berpesan agar siswa tidak ikut kegiatan yang membahayakan diri, anarkis, maupun merusak fasilitas umum karena berdampak hukum bagi individu maupun sekolah.
“Maka saya berharap kepala sekolah, guru, dan wali kelas mengawasi murid-muridnya agar tidak keluar sekolah di jam pelajaran, termasuk tidak ikut hal-hal negatif atau anarkis,” katanya.
Terkait adanya siswa yang ditangkap aparat saat aksi, Aries berharap orang tua lebih ketat mengawasi anak, memberi nasehat dan perhatian, sementara sekolah memastikan siswa tidak keluar di jam pelajaran dengan alasan ikut aksi.
