Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kota Surabaya mengerahkan sebanyak 32 orang kader jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai salah satu juru tagih iuran kepesertaan, terutama peserta mandiri.

Kepala BPJS Kesehatan Kota Surabaya, Herman Dinata Mihardja saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat, mengatakan jika peranan dari kader JKN tersebut tidak hanya sebagai juru tagih saja, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi kepada masyarakat seputar BPJS Kesehatan.

"Kader JKN ini tidak seperti debt collector, karena lebih mengandalkan persuasi dalam setiap melaksanakan tugasnya," katanya.

Ia menjelaskan, para kader JKN itu tidak tersebar seluruhnya di masing-masing kecamatan di Surabaya, sehingga masih butuh kesadaran masyarakat untuk membantu memperlancar pembayaran iuran.

"Kami juga melakukan pemberitahuan pembayaran iuran melalui sarana lainnya yang ada seperti pesan singkat, telepon, Whatsapp, termasuk juga melalui media masa," katanya.

"Saat ini, hingga awal Oktober jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Surabaya sebanyak 2.392.411 orang peserta aktif," katanya.

Ia mengatakan, untuk jumlah tagihan di wilayah Kota Surabaya terbagi dua, yakni rujukan tingkat pertama dalam satu bukan membutuhkan dana sebanyak Rp17 miliar.

"Sedangkan untuk rumah sakit jumlah tagihannya sekitar Rp300 miliar setiap bulannya. Jumlah ini jauh dari jumlah iuran di Kota Surabaya yang hanya sekitar Rp100 miliar," katanya.

Ia berharap, masyarakat memiliki tingkat kesadaran yang tinggi dalam membayar iuran mereka, mengingat jaminan sosial kesehatan ini sifatnya gotong royong, yakni yang mampu membantu yang kurang mampu.

"Sekali lagi kami berharap, supaya masyarakat bisa membayar tepat waktu maksimal tanggal 10 setiap bulannya," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019