Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung pemenuhan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Tahun 2022 menyusul kepesertaan penduduk Jawa Timur saat ini baru mencapai 81,51 persen dari total penduduk sebanyak 41 juta jiwa.
Penjabat Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi dalam keterangan pers di Surabaya, Senin, mengatakan pihaknya mengapresiasi komunikasi yang telah dibangun oleh BPJS Kesehatan untuk mendorong pemenuhan kuota PBI JK Jawa Timur tahun 2022.
Menurutnya, target pemenuhan kuota PBI JK membutuhkan langkah segera mengingat sisa yang masih cukup besar.
"Terima kasih saya ucapkan atas kunjungan tim dari BPJS Kesehatan untuk menyampaikan beberapa hal, termasuk permasalahan mengenai pemenuhan kuota yang membutuhkan langkah segera mengingat sisa kuota yang masih cukup besar," ujarnya.
Ia mengharapkan adanya rapat koordinasi dengan kabupaten dan kota se-Jawa Timur, sisa kuota tersebut dapat terpenuhi dalam dua bulan.
"Pemerintah Provinsi Jawa Timur sangat mendukung dan membuka diri untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan," katanya.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun dalam kunjungannya ke Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajak saat ini Capaian Kepesertaan PBI JK Aktif secara nasional sampai dengan 31 Mei 2022 berjumlah 89.831.462 jiwa, sehingga masih terdapat selisih sejumlah 6.968.538 jiwa dari kuota tahun 2022 yang telah ditetapkan sebesar 96.800.000 jiwa.
"Provinsi Jawa Timur masih memiliki potensi yang besar, terutama disebabkan karena saat ini jumlah kepesertaan penduduknya saat ini baru mencapai 81,51 persen dari total penduduk sejumlah 41 juta jiwa. Sementara masih terdapat sisa kuota PBI JK sejumlah 789.869 jiwa yang harus segera terpenuhi," kata David.
Ia menjelaskan, pihaknya berkolaborasi lintas kementerian dengan mengundang seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur dalam kegiatan Kelas Konsultasi Implementasi Perpres (KKIP).
Kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.
‘"Diharapkan melalui kelas konsultasi ini tidak lama lagi kuota PBI JK Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 dapat segera terpenuhi. Untuk itu kami mohon dukungan segenap jajaran Pemerintah Propinsi Jawa Timur untuk mendukung bersama program nasional ini," katanya.
Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili menyampaikan bahwa untuk pemenuhan kuota PBI tersebut tetap harus memperhatikan kriteria layak dianggap sebagai penerima bantuan iuran sesuai dengan regulasi Kementerian Sosial serta dapat dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
‘"Harapan kami agar pelaksanaan usulan ini tetap mempertimbangkan kriteria penerima bantuan iuran," ujarnya.