Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya, Jawa Timur, periode 2019-2024, Adi Sutarwijono menargetkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Surabaya 2020 selesai pada 10 November 2019.

"Syukur-syukur pembahasan RAPBD Surabaya 2020 selesai 10 November 2019, jadi ini juga sebagai hadiah Surabaya dalam memperingati 10 November," kata Adi Sutarwijono, di Surabaya, Minggu.

Menurut dia, setelah pimpinan DPRD Surabaya dilantik pada Kamis (26/9) lalu, pihaknya langsung menyurati tiap-tiap fraksi agar membagi anggotanya ke seluruh alat kelengkapan dewan (AKD), baik untuk komisi dan badan.

"Sehingga kurang dari satu minggu alat kelengkapan dewan bersama pimpinannya diharapkan sudah terbentuk," katanya.

Setelah itu, lanjut dia, pihaknya bisa memulai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) APBD Surabaya 2020. Setelah KUA PPAS selesai dibahas, maka agenda selanjutnya adalah pembahasan RAPBD Surabaya 2020.

"Oleh karena itu kita perlu bergerak cepat untuk menyelesaikan agenda tersebut," kata Adi Sutarwijono atau yang kerap dipanggil Awi ini.

Awi sebelumnya menanggapi Fraksi Demokrat-NasDem yang telah memutuskan untuk tidak mengambil bagian dari unsur pimpinan AKD. Ia mempermasalahkan keputusan Fraksi Demokrat-NasDem karena itu merupakan haknya. "Silahkan saja, tidak masalah," kata Awi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini menegaskan jika pihaknya tidak menggunakan sistem proposorsional dalam penyusunan AKD, melainkan menggunakan kesepakatan dengan fraksi di DPRD Surabaya.

"Kesepakatannya tidak menggunakan sistem proporsional. Kalau menggunakan sistem proporsional, sesungguhnya PDI Perjuangan paling besar bisa saja mendapatkan tiga ketua komisi. Ini karena PDI Perjuangan punaya 15 kursi. Tapi sistem proporsional tidak dianut PDI Perjuangan karena PDI Perjuangan hanya mencari dua ketua komisi saja," katanya.

Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Surabaya Herlina Harsono Nyoto mengharapkan jika sikap fraksinya tidak mengambil jabatan di pimpinan AKD tidak dianggap "mutung" atau jengkel karena hanya jatah AKD tidak sesuai dengan harapan.

"Berpolitik saya kira sah-sah saja tiap fraksi punya sikap dan pendirian, tentunya itu sudah dengan pertimbangan yang matang. Demokrat juga pernah berkuasa, tapi sikap kami tidak begini. Saya kira tidak perlu ada utusan-utusan yang berupaya mempengaruhi sikap kami," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019