Polisi menembakkan water cannon untuk membubarkan mahasiswa yang berusaha merangsek ke Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa.

Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, mahasiswa berusaha menjebol pintu gerbang Gedung DPR/MPR RI sebelah kanan.

Kemudian, petugas menghalau para mahasiswa yang memaksa masuk gedung wakil rakyat itu, selain itu pendemo juga melemparkan barang berupa botol air mineral dan batu ke arah polisi.

Saat ini, polisi masih memblokade pintu masuk Gedung DPR/MPR RI, seraya mengimbau agar pengunjuk rasa tidak bertindak anarkis.

Sebelumnya, sejumlah rancangan undang-undang sedang digodok DPR RI dan pemerintah diprotes mahasiswa. Beberapa diantaranya RUU Pertanahan, Revisi UU KPK, RUU Pemasyarakatan dan RKUHP.

Sejumlah pasal di RKUHP mengundang kritik dan protes dari sejumlah kalangan. Presiden Joko Widodo dan DPR sepakat menunda pengesahan RKUHP yang direncanakan bakal paripurna pada Selasa.

Beberapa pasal kontroversial dalam RKUHP dimaksud seperti pasal penghinaan presiden dan wakil presiden, pasal perzinahan, aborsi, kumpul kebo hingga pasal tentang korupsi.

Pewarta: Taufik Ridwan, Livia Kristianti dan Boyke

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019