Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur membongkar upaya peredaran 25 kilogram sabu-sabu asal Malaysia yang akan dikirim ke Sampang, Madura, dan diselundupkan menggunakan media furnitur untuk mengelabui petugas.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra kepada wartawan di Surabaya, Jumat, mengatakan dalam pengungkapan itu pihaknya mengamankan empat tersangka, yakni inisial FR asal Sidoarjo, IW asal Balikpapan, AS asal Bangkalan, dan satu perempuan berinisial HK asal Sidoarjo.
"Pengungkapan ini sebenarnya sudah dari tanggal 7 Agustus lalu. Kami melihat ada sindikat narkotika yang berafiliasi dengan sindikat lain. Baik yang bisnisnya di narkotika atau yang bukan tapi membantu peredaran gelap narkotika," kata Wisnu.
Dia menjelaskan, sabu-sabu 25 kilogram dikirim dari Malaysia ke Sampang menggunakan lemari kecil untuk mengelabui petugas.
Setelah mencium adanya barang yang mencurigakan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pihak BNNP Jatim langsung melakukan pemutusan akses di Sidoarjo dan juga Sampang. BNNP pun mendapati adanya modus baru pada pengiriman sabu-sabu tersebut.
"Modus ini termasuk baru yang kami temukan karena menggunakan furnitur sebagai pengelabu. Di balik furnitur ada sabu-sabu yang jumlahnya cukup banyak," ujarnya.
Mengenai jaringan yang berhubungan dengan jaringan Sokobanah, Sampang, yang diungkap Polda Jatim beberapa waktu lalu, Wisnu menyatakan sampai saat ini belum mengarah ke sana. Artinya jaringan ini berdiri sendiri.
"Sindikat ini baru pertama kami temukan. Mereka didukung oleh perusahaan lain yang tidak berkaitan, seperti perbankan. Ini yang kami ungkap. Bagaimana TPPU (tindak pidana pencucian uang) pada jaringan ini," ujarnya.
Baca juga: Tiga polisi terlibat peredaran narkoba di Sampang
Baca juga: Polisi ungkap pengendalian peredaran narkoba dari Madura (Video)
Wisnu menegaskan bahwa sindikat ini sudah berulang kali melakukan pengiriman di Jawa Timur. Namun, pihaknya belum bisa memastikan beberapa kali sindikat ini melakukan pengiriman.
"Tapi kalau untuk berapa tahunnya kami belum bisa buktikan. Fakta di lapangan sudah ada, tapi bukan pertama kali," ujarnya.
Terkait adanya indikasi pejabat daerah yang ikut dalam sindikat tersebut, Wisnu menjelaskan enggan berkomentar. Pihak BNNP Jatim masih akan menelusuri lebih lanjut jaringan tersebut.
"Kalau merujuk pada nama seseorang, harus berbicara fakta. Nanti kalau sudah ada kami akan buka," ucapnya.
Selain menyita 25 kilogram sabu-sabu, BNNP juga mengamankan satu mobil pikap, satu buah mobil dan satu ponsel. BNNP juga menembak tangan tersangka perempuan berinisial HK karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.
Video Oleh Willy Irawan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra kepada wartawan di Surabaya, Jumat, mengatakan dalam pengungkapan itu pihaknya mengamankan empat tersangka, yakni inisial FR asal Sidoarjo, IW asal Balikpapan, AS asal Bangkalan, dan satu perempuan berinisial HK asal Sidoarjo.
"Pengungkapan ini sebenarnya sudah dari tanggal 7 Agustus lalu. Kami melihat ada sindikat narkotika yang berafiliasi dengan sindikat lain. Baik yang bisnisnya di narkotika atau yang bukan tapi membantu peredaran gelap narkotika," kata Wisnu.
Dia menjelaskan, sabu-sabu 25 kilogram dikirim dari Malaysia ke Sampang menggunakan lemari kecil untuk mengelabui petugas.
Setelah mencium adanya barang yang mencurigakan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pihak BNNP Jatim langsung melakukan pemutusan akses di Sidoarjo dan juga Sampang. BNNP pun mendapati adanya modus baru pada pengiriman sabu-sabu tersebut.
"Modus ini termasuk baru yang kami temukan karena menggunakan furnitur sebagai pengelabu. Di balik furnitur ada sabu-sabu yang jumlahnya cukup banyak," ujarnya.
Mengenai jaringan yang berhubungan dengan jaringan Sokobanah, Sampang, yang diungkap Polda Jatim beberapa waktu lalu, Wisnu menyatakan sampai saat ini belum mengarah ke sana. Artinya jaringan ini berdiri sendiri.
"Sindikat ini baru pertama kami temukan. Mereka didukung oleh perusahaan lain yang tidak berkaitan, seperti perbankan. Ini yang kami ungkap. Bagaimana TPPU (tindak pidana pencucian uang) pada jaringan ini," ujarnya.
Baca juga: Tiga polisi terlibat peredaran narkoba di Sampang
Baca juga: Polisi ungkap pengendalian peredaran narkoba dari Madura (Video)
Wisnu menegaskan bahwa sindikat ini sudah berulang kali melakukan pengiriman di Jawa Timur. Namun, pihaknya belum bisa memastikan beberapa kali sindikat ini melakukan pengiriman.
"Tapi kalau untuk berapa tahunnya kami belum bisa buktikan. Fakta di lapangan sudah ada, tapi bukan pertama kali," ujarnya.
Terkait adanya indikasi pejabat daerah yang ikut dalam sindikat tersebut, Wisnu menjelaskan enggan berkomentar. Pihak BNNP Jatim masih akan menelusuri lebih lanjut jaringan tersebut.
"Kalau merujuk pada nama seseorang, harus berbicara fakta. Nanti kalau sudah ada kami akan buka," ucapnya.
Selain menyita 25 kilogram sabu-sabu, BNNP juga mengamankan satu mobil pikap, satu buah mobil dan satu ponsel. BNNP juga menembak tangan tersangka perempuan berinisial HK karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.
Video Oleh Willy Irawan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019