Rapat Paripurna Persetujuan dan Penetapan Raperda Perubahan APBD 2019 di DPRD Situbondo, Jawa Timur, Selasa, berlangsung alot karena lima dari tujuh fraksi "menolak" program Ekonomi Kebersamaan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.

Wakil Ketua DPRD Situbondo, Zainiye mengatakan bahwa alotnya pengesahan Perubahan APBD 2019 disebabkan sudut pandang berbeda antara legislatif dan eksekutif mengenai program Ekonomi Kebersamaan (Coorparete Farming) senilai sekitar Rp400 juta.

"Jadi, ada dua konsep dalam program tersebut yang kemudian berbeda persepsi antara Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan dan DPRD baik Badan Anggaran dan komisi serta fraksi secara keseluruhan," katanya.

Ia menjelaskan,  program Ekonomi Kebersamaan terdapat dua kegiatan, dan dari versi dinas yang pertama membayar orang kerja (HOK) dan muktamar tani.

"Namun karena program Ekonomi Kebersamaan ini sasarannya penggemburan tanah, maka menurut kami ini menjadi tidak linier, antara penggemburan tanah dengan bayar orang. Apa korelasinya bayar orang kerja dengan penggemburan tanah," kata politikus PPP itu.

Oleh karena itu, lanjut dia, kalau memang sasaran kegiatan dalam program tersebut untuk penggemburan tanah diubah untuk pembelian pupuk.

"AKhirnya dari dinamika politik tadi dalam pengembilan keputusan, dari tujuh fraksi kecuali Fraksi PKB dan Hanas (Hanura/Nasdem) menyetujui secara bulat tanpa catatan. Sedangkan lima fraksi lainnya (PPP, PDIP, Gerindra, Demokrat, dan Golkar) dalam pendapat fraksinya setuju dengan catatan kegiatan program itu tidak membayar orang namun pembelian pupuk ber-SNI," paparnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan akan menyarankan ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan untuk tidak menyerap anggaran program Ekonomi Kebersamaan karena khawatir bermasalah.

"Walaupun disetujui pembelian pupuk, kan tidak bisa digunakan untuk kepentingan itu. Kalau dilaksanakan dan pupuk ditumpuk untuk apa? lebih baik tidak diserap (anggaran untuk program Ekonomi Kebersamaan)," kata Bupati Dadang. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019