Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, menggandeng Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk-produk usaha kecil dan menengah (UKM) di wilayah setempat agar dapat lebih berdaya saing.
Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto di Madiun, Jumat, mengatakan, kerja sama tersebut diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman standardisasi dan penilaian kesesuaian antara Pemkot Madiun dengan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya pada Kamis (18/4).
"Dengan memiliki standardisasi, para pelaku UKM dan IKM di Kota Madiun diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas produknya," ujar Wali Kota Sugeng kepada wartawan.
Sugeng menilai kerja sama dengan BSN tersebut juga dapat memberikan manfaat besar bagi pelaku UKM dan IKM setempat, terutama dalam hal pembinaan agar meraih standar mutu produk.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya saat di Madiun mengatakan, standarisasi dapat membuka pasar global.
"Selain itu, standardisasi dan penilaian kesesuaian akan membantu para pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas produknya. Maka, dengan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI), produk-produk yang ada di Kota Madiun dapat lebih berdaya saing," kata Bambang Prasetya.
Ia menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan dengan pemkot tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi amanah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, terutama di pasal 53 yang menerangkan bahwa BSN bersama dengan kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian lainnya, dan/atau pemerintah daerah bekerja sama untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dan masyarakat dalam penerapan SNI.
"Dengan menerapkan SNI, kita dapat melakukan efisiensi dalam proses produksi yang artinya akan menetapkan harga yang terjangkau oleh konsumen. Penerapan SNI juga merupakan suatu perjuangan dari produsen Indonesia untuk memenangkan persaingan dari gempuran produk luar," terang Bambang.
Efisiensi dapat diperoleh oleh pengusaha karena dengan menerapkan SNI, produk yang gagal dapat berkurang, mutu produk terjaga, profesionalitas SDM meningkat, dan aktivitas usaha bisa berjalan otomatis tanpa harus diawasi setiap saat.
Untuk itu, lanjutnya, setiap tahun BSN memberikan pembinaan penerapan SNI kepada UKM agar dapat membantu meningkatkan mutu dan produktivitas UKM. Sehingga nanti diharapkan UKM yang telah diberikan pembinaan akan menjadi "role" model untuk UKM lain agar tertarik untuk menerapkan SNI.
Selain pembinaan terhadap pelaku usaha dan masyarakat, nota kesepahaman tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintah di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah, misalnya dengan penerapan SNI ISO 9001 tentang Sistem Manajemen Mutu dan SNI ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Diharapkan, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, penerapan SNI di kota Madiun dan sekitarnya dapat meningkat, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto di Madiun, Jumat, mengatakan, kerja sama tersebut diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman standardisasi dan penilaian kesesuaian antara Pemkot Madiun dengan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya pada Kamis (18/4).
"Dengan memiliki standardisasi, para pelaku UKM dan IKM di Kota Madiun diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas produknya," ujar Wali Kota Sugeng kepada wartawan.
Sugeng menilai kerja sama dengan BSN tersebut juga dapat memberikan manfaat besar bagi pelaku UKM dan IKM setempat, terutama dalam hal pembinaan agar meraih standar mutu produk.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya saat di Madiun mengatakan, standarisasi dapat membuka pasar global.
"Selain itu, standardisasi dan penilaian kesesuaian akan membantu para pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas produknya. Maka, dengan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI), produk-produk yang ada di Kota Madiun dapat lebih berdaya saing," kata Bambang Prasetya.
Ia menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan dengan pemkot tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi amanah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, terutama di pasal 53 yang menerangkan bahwa BSN bersama dengan kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian lainnya, dan/atau pemerintah daerah bekerja sama untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dan masyarakat dalam penerapan SNI.
"Dengan menerapkan SNI, kita dapat melakukan efisiensi dalam proses produksi yang artinya akan menetapkan harga yang terjangkau oleh konsumen. Penerapan SNI juga merupakan suatu perjuangan dari produsen Indonesia untuk memenangkan persaingan dari gempuran produk luar," terang Bambang.
Efisiensi dapat diperoleh oleh pengusaha karena dengan menerapkan SNI, produk yang gagal dapat berkurang, mutu produk terjaga, profesionalitas SDM meningkat, dan aktivitas usaha bisa berjalan otomatis tanpa harus diawasi setiap saat.
Untuk itu, lanjutnya, setiap tahun BSN memberikan pembinaan penerapan SNI kepada UKM agar dapat membantu meningkatkan mutu dan produktivitas UKM. Sehingga nanti diharapkan UKM yang telah diberikan pembinaan akan menjadi "role" model untuk UKM lain agar tertarik untuk menerapkan SNI.
Selain pembinaan terhadap pelaku usaha dan masyarakat, nota kesepahaman tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintah di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah, misalnya dengan penerapan SNI ISO 9001 tentang Sistem Manajemen Mutu dan SNI ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Diharapkan, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, penerapan SNI di kota Madiun dan sekitarnya dapat meningkat, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019