Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan juga petugas lembaga pemasyarakatan yang ada di Lapas Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Jawa Timur mendeklarasikan diri untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba, telepon genggam dan juga narkoba di wilayah setempat.

Kalapas Klas I Surabaya Suharman di Sidoarjo, Selasa mengatakan, melalui kegiatan ini, pihaknya ingin benar-benar menghapus stigma Lapas identik dengan narkoba.

"Beberapa hari lalu kami koordinasi dengan kepala BNNK Sidoarjo, sekarang kami ajak untuk melihat langsung ke lapangan," katanya di Sidoarjo.

Suharman juga berpesan supaya jajarannya menjaga integritas, karena kalau sudah tanda tangan, jangan ada lagi main-main.

"Karena ini musuh semua. Kalau ada pegawai yang main-main, silahkan pihak BNN atau kepolisian untuk menangkap, kami sangat mendukung," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sidoarjo Saiful Illah mengatakan langkah ini merupakan kegiatan positif. Sehingga, dia berharap pakta integritas yang sudah ditandatangani harus benar-benar dijalankan.

"Menurutnya, setiap individu harus berperan dalam peprrangan melawan narkoba. Ini merupakan salah satu bentuk penjajahan model baru, sehingga harus kita perangi dan berantas," katanya.

Dirinya juga prihatin dengan banyaknya WBP kasus narkoba. Saat ini, jumlah WBP Lapas Porong adalah 2670 orang dimana sebanyak 1862 atau 62 persen merupakan WBP kasus narkoba.

"Semoga dengan pembinaan yang baik, mereka bisa menghindari narkoba," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Sidoarjo AKBP Toni Sugiyanto mengungkapkan sangat bangga dengan adanya komitmen untuk berperang terhadap narkoba yang dilakukan Lapas Klas I Surabaya.

"Kami berharap dengan adanya pakta integritas ini menambah semangat untuk bersih dari narkoba. Tidak hanya seremonial belaka. Saya terima kasih dan akan terus mengamati serta melakukan pendampingan," katanya.

Senada dengan Kepala BNNK Sidoarjo, Kadivpas Kanwilkumham Jatim Pargiyono berharap deklarasi ini harus diikuti dengan tindakan nyata. Dia mencontohkan, salah satu langkah progresif adalah dengan membuat "one gate system" untuk mempersempit kemungkinan masuknya barang terlarang.

"Mustahil bebas dari kemungkinan tersebut akan tercapai bila hanya dilakukan oleh kalapas saja. Langkah ini harus diikuti seluruh elemen, saya ingin terus menerus ada pembenahan," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019