Trenggalek (Antaranews Jatim) - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, telah mengajukan biaya gaji atau honorarium untuk tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sebesar Rp5 miliar pada tahun anggaran 2019.

"Rancangan gaji P3K kan dibebankan ke daerah. Jadi, kami ajukan usulannya sesuai kuota P3K sebanyak 208 honorer yang ada di lingkup Pemkab Trenggalek saat ini " kata Kepala BKD Trenggalek Pariyo di Trenggalek, Jumat.

Untuk itu, pembahasan terus dilakukan antara BKD, bersama Badan Keuangan Daerah, dengan pihak terkait.

Namun hasilnya hingga saat-saat ini, belum dapat dipastikan berapa anggaran yang nantinya dikucurkan, karena pembahasan tersebut terus dilakukan, sembari menunggu hasil dari rekrutmen P3K.

"Yang jelas, kendati jumlah nominal yang dibutuhkan untuk menggaji P3K tersebut belum pasti, namun pemkab telah menyiapkannya," kata Pariyo.

Selain merumuskan anggaran untuk penggajian, saat ini BKD juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait teknis pelaksaan rekrutmen tersebut.

Sejauh ini belum diketahui secara pasti terkait mekanisme perekrutan pegawai yang berdasarkan ketentuan gajinya setara dengan PNS.

"Saya harus mengikuti berbagai rapat seperti di Surabaya terkait pelaksanaan seleksi," ujarnya.

Sedangkan terkait kuota yang diberikan Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sebenarnya ada jatah sebanyak 179 orang untuk tenaga honorer eks-kategori dua (K-2) berdasarkan data K-2 yang ada di Badan Kepegawaian nasional (BKN).

Namun dalam kenyataanya 33 tidak bisa mendaftar dengan berbagai alasan, seperti lima orang meninggal, 12 orang sudah tidak aktif, 15 orang pendidikannya tidak memenuhi kualifikasi karena diploma dua (D-II), dan satu orang nomor induk kependudukan (NIK) bermasalah.

"Dengan dikurangi 33 orang yang tidak bisa mendaftar, jadi total P3K yang bisa mendaftar disini sebanyak 208 orang," kata Pariyo.

Untuk kuota P3K yang ada di Trenggalek sendiri, berdasarkan penetaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terdapat 243 tenaga. Jumlah tersebut terdiri dari 179 tenaga K-2, sisanya 64 THLTB Pertanian. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019