Madiun (Antaranews Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dan keselamatan kerja bagi tenaga kerja informal di Kota Madiun yang akan diberlakukan oleh pemda setempat pada tahun 2020.

"Kegiatan ini menyusul adanya program dari Pemkot Madiun yang akan mengikusertakan seluruh pekerja informal setempat yang terdata dan terverifikasi ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan mulai tahun 2020 mendatang," ujar Kepala Bidang Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun, Novi Wijayanto di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Madiun, Rabu.

Pihaknya menyambut baik program tersebut. Hal itu sejalan dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi seluruh pekerja di Indonesia, baik dari sektor formal maupun informal sesuai peraturan yang berlaku.

Menurut dia, sangatlah penting seluruh pekerja mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Yang dimaksud seluruh pekerja tersebut adalah orang yang mendapatkan penghasilan, baik yang menerima upah ataupun bukan penerima upah (BPU), pekerja formal ataupun informal, non-PNS, dan buruh harian lepas.

Masalahnya, masih banyak pekerja informal atau sektor BPU di Indonesia yang belum mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk di Kota Madiun.

"Sesuai data, saat ini jumlah kepesertaan BPU atau sektor informal di BPJS Ketenagakerjaan Madiun khusus dari wilayah Kota Madiun telah mencapai 15 ribu peserta. Padahal jumlah total tenaga kerja informal di Kota Madiun diperkirakan ada 32 ribu. Jadi baru setengahnya yang terlindungi," kata Novi.

Seiring dengan intensifnya sosialiasi yang dilakukan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun menargetkan kepesertaan dari kalangan BPU di Kota Madiun bisa mencapai 25 ribu peserta.

Pihaknya akan menggandeng para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah untuk meningkatkan jumlah kepesertaan tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Madiun Suyoto mengatakan, sosialisasi program jaminan keselamatan kerja bagi tenaga kerja informal tersebut merupakan tahap awal Pemerintah Kota Madiun dalam memberikan asuransi bagi tenaga kerja informal di wilayah setempat.

"Jadi nanti pada tahun 2020, Pemkot Madiun akan memberikan bantuan iuran kepada tenaga kerja informal untuk diikutkan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Katenagakerjaan," kata Suyoto.

Guna mewujudkan tersebut, pihaknya melakukan sosialisasi program itu ke para lurah untuk kemudian lurah melakukan pendataan tentang jumlah tenaga kerja informal yang ada di masing-masing kelurahan.

Suyoto menegaskan, data yang terkumpul nantinya akan dijadikan daftar awal untuk dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim yang bertugas.

Sehingga didapat jumlah pekerja informal di Kota Madiun yang akan terlindungi program kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019