Malang (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap pertama sebanyak 5.931 orang  melalui rapat pleno terbuka, berdasarkan data yang diterima dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Malang Deny Bachtiar mengatakan bahwa, para pemilih yang mengajukan permohonan pindah pilih tersebut, sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) kota asal, namun akan melakukan pencoblosan di wilayah Kota Malang.

"Untuk DPTb, ada sebanyak 5.931 yang masuk dalam tahap pertama. Ini merupakan pemilih tambahan, yang akan melakukan pencoblosan di Kota Malang," kata Deny, usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPTb Tingkat Kota Malang, di Kantor KPU, Kota Malang, Senin.

Tercatat, dari total 5.931 pemilih tambahan tersebut, terbagi dari 3.570 orang berjenis kelamin laik-laki, dan sisanya sebanyak 2.361 berjenis kelamin perempuan. Secara keseluruhan, jumlah total pemilih yang ada di Kota Malang pada Pemilu 2019 mencapai 628.531 pemilih.

Dalam melaksanakan pengumpulan data pindah pilih tersebut, KPU Kota Malang menyiapkan sebanyak 58 posko layanan, termasuk di Kantor KPU Kota Malang. Pada tahap pertama tersebut, masyarakat yang akan melakukan pindah pilih, bisa mengurus berkas yang ditutup pada 17 Februari 2019 kemarin.

Kota Malang merupakan kota pendidikan yang memilik kurang lebih sebanyak 60 universitas atau perguruan tinggi. Dari jumlah tersebut, mahasiswa yang ada di Kota Malang diperkirakan mencapai ratusan ribu orang.

Dengan jumlah DPTb sebanyak 5.931 orang tersebut, terbilang terlalu sedikit jika dibandingkan dengan potensi suara dari kalangan mahasiswa asal luar kota yang menimba ilmu di Kota Malang. KPU masih terus berupaya untuk meningkatkan pemilih pindah pilih, khususnya dari kalangan mahasiswa.

Nantinya, jumlah surat suara yang akan dipasok di Kota Malang sebanyak 623.185 surat suara, yang merupakan perhitungan dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT-HP). Dari jumlah tersebut, akan ditambah sebanyak dua persen sebagai cadangan dan kebutuhan surat suara bagi warga yang melakukan pindah pilih.

Sementara untuk kebutuhan logistik penyelenggaraan Pemilu 2019, KPU Kota Malang menyatakan bahwa masih ada beberapa barang yang belum datang, yakni formulir dan sampul. Sementara untuk kotak, tinta, dan segel, semuanya sudah siap di Gudang Logistik KPU.(*)

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019