Kediri (Antaranews Jatim) - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, mengamankan sejumlah produk dari industri rumahan berupa penyedap masakan dan saat ini seluruh barang-barang tersebut dibawa ke Mapolresta Kediri.

"Saat ini masih didata di bagian reskrim. Kami masih proses semua," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Kediri AKP Kamsudi di Kediri, Kamis.

Polisi awalnya mendapatkan informasi terkait dengan industri rumahan yang memroduksi aneka penyedap masakan dan berbagai bahan lain untuk keperluan mamasak. Bahkan, Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi juga langsung ke lokasi, yakni di Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Di lokasi tersebut, terdapat berbagai macam produk, misalnya saus tiram, tepung, kecap, abon sapi, minyak wijen, selai nanas, hingga aneka bahan lainnya. Penggerebekan tersebut diduga terkait dengan indikasi pemalsuan merek dan produk yang dinilai tidak layak konsumsi.  

Aktivitas industri rumahan tersebut tidak seperti perusahaan pada umumnya. Di rumah yang digunakan untuk usaha tersebut, terdapat berbagai macam ruangan yang digunakan untuk membuat produk mulai dari pengadukan hingga pengemasan barang. 

Selain itu, di ruangan lainnya juga terdapat berbagai macam produk yang sudah jadi dan tersimpan rapi. Produk tersebut diduga siap dipasarkan ke sejumlah lokasi.

Petugas mengamankan berbagai macam produk yang diperkirakan hingga ribuan unit tersebut. Beberapa alat yang digunakan untuk membuat produk juga ikut diamankan oleh petugas. 

Sementara itu, proses membawa barang tersebut juga memerlukan waktu yang cukup lama. Petugas membawa kendaraan besar untuk mengangkut seluruh barang bukti tersebut serta mendatanya. Bahkan, petugas juga sempat terkendala hujan, sehingga proses membawa barang memerlukan waktu yang agak lama. (*)
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019