Seorang karyawan swasta asal Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, merintis usaha sampingan dengan memproduksi kopi jamu tradisional, dan kini mampu meraup omzet jutaan rupiah dalam setiap bulannya.
Kopi jamu buatan Heri Purnawanto ini masih diproses secara tradisional, yakni campuran kopi dengan bahan-bahan untuk jamu. Karena itu kopi tersebut diyakini memiliki khasiat untuk menghilangkan masuk angin, mengurangi kolesterol, serta tidak menyebabkan perut kembung.
"Semua bahannya memang diambil dari bahan-bahan alami sehingga memiliki khasiat yang alami juga," kata Heri Purnawanto.
Ia mengatakan kopi jamu yang diproduksinya sejak dua tahun lalu itu, hingga kini sudah banyak dikenal oleh masyarakat, meskipun masih sebatas di Kabupaten Situbondo.
Kopi jamu itu ia produksi sendiri di rumahnya, dengan dibantu oleh istrinya Sri Eni Mulyani. Ia juga memanfaatkan lahan kosong di belakang rumah untuk menanam sendiri bahan-bahan yang diperlukan, untuk kopi jamu, seperti lombok jamu, sirih, kapulaga, dan lainnya.
"Kopi Jamu ini, komposisinya yaitu, jahe, ketumbar, kapulaga, kayumanis, dan tentunya juga kopi yang saya sangrai sendiri," tuturnya.
Heri menceritakan, awal mula memproduksi kopi jamu itu ketika ia meminta pendapat kepada orang tuanya. Setelah berdiskusi, ayah dua anak ini bersepakat dengan orang tuanya untuk membuat jamu tradisional yang dipadukan dengan kopi sehingga muncullah ide kreatif membuat kopi jamu.
Ia mengaku senang dan semakin bersemangat mengembangkan usaha bersama istrinya karena mendapatkan respons baik dari konsumen pecinta kopi atau jamu.
Selain memproduksi kopi jamu, kata dia, ia juga meracik jamu tradisional, seperti jamu khusus pria, dan untuk wanita. Jamu tradisional buatannya ini juga dijual di rumahnya.
"Semuanya saya jual di rumah. Awalnya belum banyak orang tahu kalau saya menjual jamu dan kopi jamu. Namun setelah satu tahun berjualan, akhirnya banyak juga pelanggan saya. Banyak masyarakat yang tahu dari teman-teman saya sendiri, artinya promosi kopi jamu saya dari mulut ke mulut," ujar karyawan swasta tersebut.
Tidak hanya pelanggan kopi jamu, lanjut dia, namun jamu tradisional hasil racikannya juga banyak diminati oleh masyarakat, seperti jamu alar pinang misalnya yang paling banyak diminati oleh kaum adam.
Pria yang akrab dengan panggilan Heri ini juga mengemukakan, setiap satu bungkus kopi jamu hasil produksinya ia jual dengan harga Rp10.000. Dalam setiap bungkus kopi jamu bisa digunakan atau diseduh menjadi tujuh cangkir kopi.
Hingga kini omzet yang didapat dari kopi jamu dan jamu tradisional lainnya setiap bulan mencapai jutaan rupiah. Ia mengakui bahwa dari jerih payahnya itu dirinya sudah banyak mendapat keuntungan.
"Omzet penjualan saya setiap harinya rata-rata Rp200.000, jadi kalau satu bulan bisa sampai Rp6.000.000 lebih. Tentu gaji saya sebagai karyawan swasta masih kalah dengan hasil penjualan kopi jamu ini," ujarnya.
Ditanya soal pernah mendapatkan bantuan untuk pengembangan usahanya, Heri Purnawanto mengaku belum pernah tersentuh oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo. Ia hanya pernah mendapatkan undangan untuk mengikuti pameran produk potensi daerah di tingkat kabupaten beberapa waktu lalu.
"Saya pernah ikut pameran karena diundang oleh Pemkab Situbondo, tapi saya sempat kecewa karena saat ikut pameran itu, tidak ada satupun pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, yang membeli produksi kopi jamu saya. Makanya saya hanya ikut pameran satu hari saat pembukaan," paparnya.
Seandainya pada waktu itu, lanjut dia, kopi jamu produksinya dibeli satu bungkus saja, ia tidak akan kecewa karena kalau dibeli pejabat pemkab setempat, menurutnya suatu kebanggaan dan merasa usahanya dihargai.
"Waktu saya ikut pameran, justru teman-teman saya dan langganan saya yang beli, makanya setelah pembukaan pameran produk yang dilaksanakan lima hari saya hanya ikut satu hari saja. Ya saya merasa tidak dihargai saja, mending saya jual di rumah," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Situbondo Tutik Margiyanti mengatakan untuk pengembangan usaha rumahan itu, pihaknya meminta pemilik usaha itu untuk datang ke kantornya.
"Pemilik usaha rumahan sebaiknya datang ke kantor, pastinya kami bantu dalam pengembangan usahanya. Dan yang utama adalah membuat izin produksi rumah tangga atau IPRT dulu. Nantinya baru kami ajukan ke Pemprov Jatim," ujarnya.
Ditanya soal bantuan apa saja yang akan didapat, menurut dia, pemilik industri rumahan akan mendapatkan bantuan mulai dari dana untuk pengembangan usaha hingga pelatihan serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan usaha rumahan itu sendiri.
Ia menambahkan industri rumahan seperti kopi jamu tersebut, sebelumnya harus memiliki badan hukum atau legal formal, sebagai persyaratan mendapatkan bantuan dalam pengembagan usahanya.
Selain itu ia menyarankan agar industri rumahan itu membentuk kelompok sehingga memudahkan mereka mendapatkan bantuan usaha.
"Syarat utama yang bisa kita bantu untuk industri rumahan adalah yang telah memiliki badan hukum dulu dan membuat kelompok usaha itu sendiri," ujarnya. (*)