Madiun (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, kembali meraih penghargaan Adipura untuk kategori kota sedang yang ke-14 kali secara berturut-turut.
Penghargaan Adipura tersebut diserahkan langsung Wakil Presiden RI M Jusuf Kalla yang didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar kepada Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto di Auditorium Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jakarta pada Senin (14/1).
Wali Kota Sugeng, Rabu, mengatakan, raihan penghargaan Adipura yang ke-14 secara beruntun tersebut, hendaknya menjadi penyemangat sekaligus pelecut untuk lebih baik lagi.
"Yang lebih penting indikator Adipura ini membudaya di tata kehidupan masyarakat. Baik secara pribadi, keluarga, dan di seluruh elemen masyarakat. Sehingga pengelolaan sampah menjadi kebiasaan dari rumah tangga sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," ujar Sugeng.
Ia menilai sampah di Kota Madiun sudah dikelola secara baik. Mulai dari hilir hingga ke hulu serta ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS). Petugas secara berkala mengambil sampah di TPS untuk kemudian dibuang ke TPA.
DI TPA, lanjutnya, sampah kemudian dipilah dan diolah menjadi berbagai manfaat. Mulai produk daur ulang, menjadi gas metan, hingga diproses untuk lainnya.
"Selama beberapa tahun terakhir ini, sudah lebih dari 200 KK di sekitar TPA yang merasakan gas metan hasil pengelolaan sampah untuk bahan bakar alternatif," kata dia.
Lebih lanjut Sugeng menjelaskan, Adipura bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup. Namun, organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Apalagi, perkantoran dan instansi juga menjadi indikator penilaian. Pihaknya berharap muncul inovasi pengelolaan sampah di perkantoran maupun instansi yang ada di Kota Madiun.
Ia menegaskan, Adipura juga menjadi tanggung jawab warga Kota Madiun. Warga Kota Madiun diminta ikut menjaga kebersihan lingkungan dan kota setiap harinya.
Sehingga masyarakat, lanjutnya, juga harus dilibatkan dalam menjaga kebersihan. Sebab, sampah rumah tangga juga menjadi hal yang harus dikelola untuk mempertahankan Adipura.
Pada awal 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan anugerah Adipura periode 2017-2018 kepada 146 penerima penghargaan yang terdiri atas satu Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura, dan lima Plakat Adipura. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Penghargaan Adipura tersebut diserahkan langsung Wakil Presiden RI M Jusuf Kalla yang didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar kepada Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto di Auditorium Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jakarta pada Senin (14/1).
Wali Kota Sugeng, Rabu, mengatakan, raihan penghargaan Adipura yang ke-14 secara beruntun tersebut, hendaknya menjadi penyemangat sekaligus pelecut untuk lebih baik lagi.
"Yang lebih penting indikator Adipura ini membudaya di tata kehidupan masyarakat. Baik secara pribadi, keluarga, dan di seluruh elemen masyarakat. Sehingga pengelolaan sampah menjadi kebiasaan dari rumah tangga sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," ujar Sugeng.
Ia menilai sampah di Kota Madiun sudah dikelola secara baik. Mulai dari hilir hingga ke hulu serta ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS). Petugas secara berkala mengambil sampah di TPS untuk kemudian dibuang ke TPA.
DI TPA, lanjutnya, sampah kemudian dipilah dan diolah menjadi berbagai manfaat. Mulai produk daur ulang, menjadi gas metan, hingga diproses untuk lainnya.
"Selama beberapa tahun terakhir ini, sudah lebih dari 200 KK di sekitar TPA yang merasakan gas metan hasil pengelolaan sampah untuk bahan bakar alternatif," kata dia.
Lebih lanjut Sugeng menjelaskan, Adipura bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup. Namun, organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Apalagi, perkantoran dan instansi juga menjadi indikator penilaian. Pihaknya berharap muncul inovasi pengelolaan sampah di perkantoran maupun instansi yang ada di Kota Madiun.
Ia menegaskan, Adipura juga menjadi tanggung jawab warga Kota Madiun. Warga Kota Madiun diminta ikut menjaga kebersihan lingkungan dan kota setiap harinya.
Sehingga masyarakat, lanjutnya, juga harus dilibatkan dalam menjaga kebersihan. Sebab, sampah rumah tangga juga menjadi hal yang harus dikelola untuk mempertahankan Adipura.
Pada awal 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan anugerah Adipura periode 2017-2018 kepada 146 penerima penghargaan yang terdiri atas satu Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura, dan lima Plakat Adipura. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019