Blitar (Antaranews Jatim) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan Zona Integritas Tahun 2018 kepada sejumlah instansi pelayanan publik di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. 

Salah satu unit pelayanan yang masuk dalam kategori Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.

Kepala Kantor Imigrasi Blitar (Kanim Blitar) Muhammad Akram yang dihubungi mengatakan jika prestasi yang diterima merupakan hasil jerih payah seluruh keluarga besar kanim Blitar tanka terkecuali.

“Selain itu juga, kami ucapkan banyak terima kasih kepada Kanwil Kemenkumrham Jatim, serta Direktorat Jendral Imigrasi yang tak henti-hentinya memberikan arahan kepada kami,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Akram, apa yang telah diraih tersebut merupakan sebuah persembahan pihaknya bagi masyarakat Blitar secara umum.
 

Video Oleh Irfan Anshori dan Humas Kanim Blitar

Berita Terkait :
Kanim Blitar Resmi Jadi Kawasan ZI-WBK
Kanim Blitar Terima Predikat ZI-WBK

Pewarta: Irfan Anshori

Editor : Zabur Karuru


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018