Surabaya (Antaranews Jatim) - Anggaran pembangunan tempat pengelolahan limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun di Kota Surabaya, Jawa Timur senilai Rp60 miliar yang ditolak DPRD dalam RAPBD 2019 dialihkan untuk pembangunan gedung sekolah.
     
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi, di Surabaya, Rabu, mengatakan meski tidak dianggarkan, tapi pihaknya berharap semua perizinannya terkait rencana pembangunan pengelolaan limba B3 dipersiapkan baru setelah itu dianggarkan lagi.
     
"Kalau semua sudah siap, anggaran bisa diajukan lewat PAK (perubahan anggaran keuangan) 2019," katanya.
     
Menurut dia, pengalihan anggaran tidak hanya untuk membangun gedung sekolah melainkan juga gedung Pemkot Surabaya. Sehingga, lanjut dia, harapannya pada 2019, seluruh gedung sekolah di Surabaya layak dipakai dan tidak ada yang kumuh.
     
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya,  Eko Agus Supiyadi sebelumnya mengatakan rencana pembangunan tempat pengolahan limbah B3 jalan terus meski hingga saat ini belum ada persetujuan dari pemerintah pusat.
     
Hingga saat ini, kata dia, surat Wali Kota Surabaya yang meminta dukungan kepada Presiden Jokowi terkait rencana pembangunan pengolahan limbah B3 yang hingga kini belum juga mendapat balasan. 
     
Sesuai rencana, kata dia, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan lahan sekitar 2,4 hektare untuk pembangunan pengolahan limbah B3 di Kelurahan Tambak Langon, Kecamatan Asemrowo, Surabaya. 
     
Ia menilai rencana Pemkot Surabaya membangun fasilitas pengolahan limbah B3 ini karena sudah mendesak karena limbah B3 cukup banyak. Data DLH  Surabaya menyebutkan produksi limbah B3 mencapai 8 sampai 10 ton per hari.
     
"Limbah tersebut selama ini dibuang ke Cileungsi, Bogor. Namun karena jaraknya jauh, maka biaya yang dikeluarkan perusahaan yang menghasilkan limbah cukup tinggi," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018