Surabaya (Antaranews Jatim) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya, Jatim, tahun anggaran 2019 tidak menganggarkan usulan Pemkot Surabaya terkait pembangunan tempat pengolahan limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha, di Surabaya, Minggu, mengatakan pengajuan alokasi APBD 2019 untuk pembangunan tempat pengolahan limbah B3 dari Pemkot Surabaya telah dialihkan ke pembangunan box culvert.
"Wilayah Kota Surabaya masuk kategori emergency (berbahaya) akan limbah B3 memang iya. Tapi masalahnya, usulan itu kan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Apalagi rencana ini juga menyangkut soal tempat atau lahan yang akan digunakan," katanya.
Menurut dia, pembangunan ini menyangkut soal racun yang sangat berbahaya, sehingga masih diperlukan beberapa kajian dan persiapan termasuk soal "Detail Engineering Design" (DED) atau bestek gambar kerja detail.
"Jadi tahapannya harus dilalui mulai dari DED-nya. Apalagi ini menyangkut soal pengolahan racun. Intinya kalau semua tahapan disiapkan dengan baik, ya nanti kita siapkan anggarannya," katanya.
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan meski pengajuan anggaran senilai Rp20 Miliar untuk pembangunan tempat pengolahan limbah B3 melalui RAPBD 2019 dicoret DPRD Surabaya, namun rencana tersebut tetap menjadi program Pemkot Surabaya.
"Jika itu sifatnya penting dan diperlukan, maka nanti bisa kami ajukan lagi ke dewan melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Itu jika seluruh izin dan kelengkapannya sudah selesai diurus," katanya.
Ditanya soal kesiapan lahannya, Whisnu menjelaskan jika saat ini sedang dilakukan evaluasi, meskipun sudah mendapatkan masukan jika lahan yang tepat digunakan berada di wilayah Surabaya barat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Eko Agus Supiyadi mengatakan rencana pembangunan tempat pengolahan limbah B3 jalan terus meski hingga saat ini belum ada persetujuan dari pemerintah pusat.
Hingga saat ini, kata dia, surat Wali Kota Surabaya yang meminta dukungan kepada Presiden Jokowi terkait rencana pembangunan pengolahan limbah B3 yang hingga kini belum juga mendapat balasan.
Sesuai rencana, kata dia, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan lahan sekitar 2,4 hektare untuk pembangunan pengolahan limbah B3 di Kelurahan Tambak Langon, Kecamatan Asemrowo, Surabaya.
Ia menilai rencana Pemkot Surabaya membangun fasilitas pengolahan limbah B3 ini karena sudah mendesak karena limbah B3 cukup banyak. Data DLH Surabaya menyebutkan produksi limbah B3 mencapai 8 sampai 10 ton per hari.
"Limbah tersebut selama ini dibuang ke Cileungsi, Bogor. Namun karena jaraknya jauh, maka biaya yang dikeluarkan perusahaan yang menghasilkan limbah cukup tinggi," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha, di Surabaya, Minggu, mengatakan pengajuan alokasi APBD 2019 untuk pembangunan tempat pengolahan limbah B3 dari Pemkot Surabaya telah dialihkan ke pembangunan box culvert.
"Wilayah Kota Surabaya masuk kategori emergency (berbahaya) akan limbah B3 memang iya. Tapi masalahnya, usulan itu kan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Apalagi rencana ini juga menyangkut soal tempat atau lahan yang akan digunakan," katanya.
Menurut dia, pembangunan ini menyangkut soal racun yang sangat berbahaya, sehingga masih diperlukan beberapa kajian dan persiapan termasuk soal "Detail Engineering Design" (DED) atau bestek gambar kerja detail.
"Jadi tahapannya harus dilalui mulai dari DED-nya. Apalagi ini menyangkut soal pengolahan racun. Intinya kalau semua tahapan disiapkan dengan baik, ya nanti kita siapkan anggarannya," katanya.
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan meski pengajuan anggaran senilai Rp20 Miliar untuk pembangunan tempat pengolahan limbah B3 melalui RAPBD 2019 dicoret DPRD Surabaya, namun rencana tersebut tetap menjadi program Pemkot Surabaya.
"Jika itu sifatnya penting dan diperlukan, maka nanti bisa kami ajukan lagi ke dewan melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Itu jika seluruh izin dan kelengkapannya sudah selesai diurus," katanya.
Ditanya soal kesiapan lahannya, Whisnu menjelaskan jika saat ini sedang dilakukan evaluasi, meskipun sudah mendapatkan masukan jika lahan yang tepat digunakan berada di wilayah Surabaya barat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Eko Agus Supiyadi mengatakan rencana pembangunan tempat pengolahan limbah B3 jalan terus meski hingga saat ini belum ada persetujuan dari pemerintah pusat.
Hingga saat ini, kata dia, surat Wali Kota Surabaya yang meminta dukungan kepada Presiden Jokowi terkait rencana pembangunan pengolahan limbah B3 yang hingga kini belum juga mendapat balasan.
Sesuai rencana, kata dia, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan lahan sekitar 2,4 hektare untuk pembangunan pengolahan limbah B3 di Kelurahan Tambak Langon, Kecamatan Asemrowo, Surabaya.
Ia menilai rencana Pemkot Surabaya membangun fasilitas pengolahan limbah B3 ini karena sudah mendesak karena limbah B3 cukup banyak. Data DLH Surabaya menyebutkan produksi limbah B3 mencapai 8 sampai 10 ton per hari.
"Limbah tersebut selama ini dibuang ke Cileungsi, Bogor. Namun karena jaraknya jauh, maka biaya yang dikeluarkan perusahaan yang menghasilkan limbah cukup tinggi," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018