Sampang (Antaranews Jatim) - Sebanyak 955 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) pilkada Sampang, Jawa Timur yang akan digelar 27 Oktober 2018 ditemukan rusak.

Menurut Divisi Keuangan dan Logistik KPU Sampang Faidi Jauhari di Sampang, Kamis, temuan sebanyak 955 lembar surat suara rusak itu, setelah KPU Sampang melakukan sortir surat suara.

"Dari hasil sortir surat suara yang kami lakukan itu, maka ditemukan sebanyak 955 lembar surat suara rusak," katanya, menjelaskan.

Menurutnya, surat suara yang rusak itu karena cacat cetak dan tidak layak pakai.

Ia mencontohkan, seperti gambar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang buram, kertas robek, tinta tidak rata, maupun kondisi kusut.

Saat ini, lanjut Faidi, pihaknya mengajukan pengganti surat suara yang rusak ke KPU Jawa Timur. Sebab, kerusakan logistik dan yang lain akan ditangani provinsi.

"Kami telah melaporkan ke KPU Jatim untuk pengganti surat suara yang rusak ini dengan surat suara yang bagus. Dan surat suara yang rusak tersebut kami musnahkan dengan cara dibakar," katanya, menjelaskan.

Jumlah surat suara yang diterima KPU Sampang untuk pilkada ulang 27 Oktober 2018 itu sebanyak 767.032 lembar surat suara ditambah 2,5 persen surat suara cadangan.

Pilkada ulang di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ini atas putusan Mahkamah Konstitusi, karena diketahui telah terjadi penyimpangan pada pelaksanaan pilkada yang digelar 27 Juni 2018.

Pencoblosan akan digelar di 1.450 tempat pemungutan suara (TPS) di 186 desa di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang.

Menurut Faidi, jumlah calon pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya sebanyak 767.032 orang, terdiri dari 377,998 orang laki-laki dan dan sebanyak 389.034 orang sisanya merupakan pemilih perempuan.

Jumlah DPT untuk masing-masing PSU berkurang sebanyak 36.467 orang dari DPT sebelumnya yang mencapai 803.499 orang. Perinciannya sebanyak 397.031 pemilih laki-laki dan sebanyak 406.468 pemilih perempuan dan mereka itu merupakan pemilih di 1.450 tempat pemungutan suara (TPS) di 180 desa dan 6 kelurahan yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang.

Pilkada ulang di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ini diikuti oleh tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang yang akan berkompetisi pada pilkada yang akan digelar 27 Oktober 2018.

Ketiga pasangan calon itu masing-masing H. Hisan dengan KH Abdullah Mansyur (Hisbullah), didukung Partai Demokrat (enam kursi) dan PAN (tiga kursi) sebanyak sembilan kursi.

Selanjutnya pasangan Calon Bupati Pamekasan H Slamet Junaidi-H. Abdullah Hidayat (Jihad) didukung Partai Nasdem (dua kursi), PKS (2 kursi), PDIP (dua kursi), dan PPP (tujuh kursi), total sebanyak 13 kursi.

Kemudian, Hermanto Subaidi dan Suparto didukung Partai Gerindra (delapan kursi), dan PKB (delapan kursi), sebanyak 16 kursi. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018