Bojonegoro (Antaranews Jatim ) - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengusulkan penetapan lima geosite masuk Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sebagai usaha perlindungan dan juga untuk pengembangan objek wisata.

"Surat usulan lima geosite masuk sebagai KCAG sudah kami kirimkan kepada Kementerian ESDM, beberapa waktu lalu. Tapi penetapannya belum turun, karena masih dalam proses," kata Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Bojonegoro Darmawan, di Bojonegoro, Kamis.

Dari informasi yang diterima penetapan lima geosite di daerahnya masuk KCAG sudah diproses di Bagian Hukum Kementerian ESDM.

"Kemungkinan penetapan lima geosite masuk KCAG dari Kementerian ESDM sudah turun tahun ini," kata dia.

Menurut dia, penetapan lima geosite masuk KCAG tujuannya tidak hanya untuk perlindungan dan pengembangan menjadi objek wisata.

Tapi, penetapan lima geosite masuk KCAG juga untuk pendidikan, karena lima geosite di daerahnya itu masuk Geopark Nasional hamparan minyak bumi.

Lima geosite yang diusulkan masuk KCAG, yaitu Kayangan Api di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, Dung Latung di Desa Drenges, Kecamatan Sugihwaras, Petroleum Wonocolo di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan.

Selain itu, juga Antiklin Kawengan, semuanya di Kecamatan Kadewan dan situs fosil gigi hiu purba di Desa Jono, Kecamatan Temayang.

Yang jelas, kata dia, usulan penetapan lima geosite masuk KCAG itu sudah disampaikan kepada Kementerian ESDM dilengkapi dengan "deliniasi" atau batasan wilayah yang masuk geosite KCAG.

Lokasi lima geosite itu, rinciannya, tiga geosite masuk kawasan hutan di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro dan dua geosite masuk di KPH Cepu, Jawa Tengah.

"Di dalam berkas usulan juga dilengkapi dengan batasan wilayahnya," ucapnya menegaskan.

Manajer Bisnis Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro Ahmad Yani meminta pemkab untuk mengamankan geosite yang diusulkan masuk KCAG.

Ia mencontohkan geosite situs gigi hiu purba di Desa Jono, Kecamatan Temayang, banyak gigi hiu yang menempel di bebatuan yang hilang karena diambil orang.

"Perhutani selama ini hanya mengamankan tegakan jatinya. Sedangkan yang memiliki anggaran untuk pengamanan pemkab," katanya. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018