Jember (Antaranews Jatim) - Fraksi Gerindra memberi catatan dalam pandangan akhir penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) tahun 2018 dalam sidang paripurna yang digelar di DPRD Jember, Jawa Timur, Jumat sore.
"Ada beberapa catatan yang kami sampaikan dalam pandangan akhir P-APBD 2018 di antaranya terkait isu tambang emas di Kecamatan Silo, persoalan administrasi kependudukan, dan nasib guru tidak tetap," kata juru bicara Fraksi Gerindra Jember Marduwan usai rapat paripurna di DRPD Jember.
Ia mengatakan persoalan izin usaha tambang menjadi keperihatinan semua pihak, jika lahan seluas 4.023 hektare dengan 38 titik di Kecamatan Silo akan dieksplorasi menjadi tambang emas sebagaimana keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Selain dikhawatirkan merusak lingkungan khususnya lahan pertanian dan permukiman warga sekitarnya, tentu rentan terjadinya konflik antarkelompok masyarakat yang mengakibatkan situasi Jember menjadi tidak kondusif," katanya.
Fraksi Gerindra, lanjut dia, meminta Bupati Jember secara tegas menolak izin eksplorasi tambang emas sesuai harapan masyarakat dan bukan hanya berkirim surat keberatan kepada Gubernur Jatim dan Menteri ESDM.
"Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara jelas memutuskan bahwa eksplorasi tambang di Jember hanya bisa dilakukan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan pendidikan. Bahkan sesuai RTRW Jatim dan Kabupaten Jember menyebutkan bahwa Jember merupakan wilayah industri, perkebunan, perikanan laut, pertanian, dan pariwisata, sehingga bukan wilayah pertambangan," ujarnya.
Selain isu izin tambang, Fraksi Gerindra juga menyoroti amburadulnya pengurusan dokumen kependudukan yang dipusatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember, tidak seperti sebelumnya yang dilayani di kantor kecamatan masing-masing.
Hampir semua fraksi di DPRD Jember menyetujui P-APBD Jember tahun 2018, sehingga pimpinan DPRD bersama Bupati Jember menandatangani penetapan P-APBD 2018.
Sementara Bupati Jember Faida mengatakan pembahasan perubahan APBD 2018 berjalan lancar karena semua pihak memiliki persepsi yang sama untuk segera menyelesaikan dan menetapkan perubahan APBD Jember tahun 2018.
"Alhamdulillah perubahan APBD 2018 sudah ditandatangani dan disetujui oleh semua fraksi, sehingga penetapan P-APBD tersebut akan dikonsultasikan kepada Gubernur Jatim dan mudah-mudahan evaluasinya tidak terlalu lama karena masyarakat sudah menunggu realisasi P-APBD 2018," katanya.
Dalam nota pengantar P-APBD 2018, tercatat jumlah pendapatan daerah naik sekitar 2,9 miliar atau 0,08 persen dari APBD awal sebesar Rp3,59 triliun menjadi Rp3,60 triliun pada perubahan APBD yang bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dann lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Kemudian dari sisi belanja daerah yakni total belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp387 miliar atau 10,27 persen dari APBD awal sebesar Rp3,77 triliun menjadi Rp4,16 triliun dari belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Pemkab Jember akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur pada perubahan APBD Jember tahun anggaran 2018 karena bidang tersebut menjadi keinginan masyarakat Kabupaten Jember.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Ada beberapa catatan yang kami sampaikan dalam pandangan akhir P-APBD 2018 di antaranya terkait isu tambang emas di Kecamatan Silo, persoalan administrasi kependudukan, dan nasib guru tidak tetap," kata juru bicara Fraksi Gerindra Jember Marduwan usai rapat paripurna di DRPD Jember.
Ia mengatakan persoalan izin usaha tambang menjadi keperihatinan semua pihak, jika lahan seluas 4.023 hektare dengan 38 titik di Kecamatan Silo akan dieksplorasi menjadi tambang emas sebagaimana keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Selain dikhawatirkan merusak lingkungan khususnya lahan pertanian dan permukiman warga sekitarnya, tentu rentan terjadinya konflik antarkelompok masyarakat yang mengakibatkan situasi Jember menjadi tidak kondusif," katanya.
Fraksi Gerindra, lanjut dia, meminta Bupati Jember secara tegas menolak izin eksplorasi tambang emas sesuai harapan masyarakat dan bukan hanya berkirim surat keberatan kepada Gubernur Jatim dan Menteri ESDM.
"Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara jelas memutuskan bahwa eksplorasi tambang di Jember hanya bisa dilakukan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan pendidikan. Bahkan sesuai RTRW Jatim dan Kabupaten Jember menyebutkan bahwa Jember merupakan wilayah industri, perkebunan, perikanan laut, pertanian, dan pariwisata, sehingga bukan wilayah pertambangan," ujarnya.
Selain isu izin tambang, Fraksi Gerindra juga menyoroti amburadulnya pengurusan dokumen kependudukan yang dipusatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember, tidak seperti sebelumnya yang dilayani di kantor kecamatan masing-masing.
Hampir semua fraksi di DPRD Jember menyetujui P-APBD Jember tahun 2018, sehingga pimpinan DPRD bersama Bupati Jember menandatangani penetapan P-APBD 2018.
Sementara Bupati Jember Faida mengatakan pembahasan perubahan APBD 2018 berjalan lancar karena semua pihak memiliki persepsi yang sama untuk segera menyelesaikan dan menetapkan perubahan APBD Jember tahun 2018.
"Alhamdulillah perubahan APBD 2018 sudah ditandatangani dan disetujui oleh semua fraksi, sehingga penetapan P-APBD tersebut akan dikonsultasikan kepada Gubernur Jatim dan mudah-mudahan evaluasinya tidak terlalu lama karena masyarakat sudah menunggu realisasi P-APBD 2018," katanya.
Dalam nota pengantar P-APBD 2018, tercatat jumlah pendapatan daerah naik sekitar 2,9 miliar atau 0,08 persen dari APBD awal sebesar Rp3,59 triliun menjadi Rp3,60 triliun pada perubahan APBD yang bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dann lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Kemudian dari sisi belanja daerah yakni total belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp387 miliar atau 10,27 persen dari APBD awal sebesar Rp3,77 triliun menjadi Rp4,16 triliun dari belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Pemkab Jember akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur pada perubahan APBD Jember tahun anggaran 2018 karena bidang tersebut menjadi keinginan masyarakat Kabupaten Jember.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018