Situbondo (Antaranews Jatim) - Dinas Sosial Pemkab Situbondo, Jawa Timur, melakukan pendataan ulang masyarakat lanjut usia (Lansia) yang belum terakomodir sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

"Sesuai instruksi Pemprov Jatim, secepatnya kami akan segera merampungkan pendataan warga Lansia untuk mendapatkan PKH," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Lutfi Joko Prihatin kepada wartawan di Situbondo, Selasa.

Ia menyatakan, saat ini Dinas Sosial sedang melakukan verifikasi faktual melibatkan petugas kecamatan dan desa, dari 132 desa dan empat kelurahan tercatat baru ada 10 desa yang sudah rampung melakukan pendataan ulang warga Lansia guna mendapatkan PKH.

Petugas dari Dinas Sosial setempat, katanya, hanya bertugas melakukan pendataan saja, sedangkan penambahan kuota penerima PKH Lansia sepenuhnya menjadi kewenangan Pemprov Jatim sesuai kriteria yang sudah ditetapkan.

"Pendataan ulang PKH untuk Lansia atau warga berusia 70 tahun ke atas sekaligus untuk basis data terpadu, dan sesuai rencana data terpadu harus rampung pada November 2018," ujarnya.

Data diperoleh, pada 2018 masyarakat kurang mampu penerima PKH di Kabupaten Situbondo jumlahnya mencapai 39.333 orang dibandingkan pada 2017 hanya 22.734 warga.

Sementara penyaluran bantuan PKH dilaksanakan menjadi empat tahap selama satu tahun. Bantuan PKH dilakukan secara nontunai lewar ATM BNI. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018