Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, tidak mengatur pembatasan jumlah hotel yang berdiri di daerahnya, karena merupakan usaha untuk menarik investor masuk ke daerah untuk mendirikan hotel.
"Pemkab tidak membatasi kuota jumlah hotel yang berdiri baik di dalam kota maupun di luar kota," kata Kasi Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Bojonegoro Dwi Nuzuliyanti, di Bojonegoro, Kamis.
Dengan demikian, menurut dia, kalau ada investor masuk untuk mendirikan hotel tidak dilarang, karena keberadaan investasi masuk akan mendorong meningkatkan perekonomian.
"Tidak adanya pembatasan jumlah hotel yang berdiri untuk menarik investor. Saat ini ada dua hotel baru yang dalam proses pembangunan," kata dia.
Sesuai data kedua hotel lokasinya di Jalan Veteran yaitu "Over Bright" dan "Golden Tulip", semuanya hotel bertingkat yang sekarang ini masih dalam proses tahap pembangunan.
"Sampai saat ini belum ada lagi investor masuk yang akan mendirikan hotel," ujarnya menambahkan.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bojonegoro Moch. Subechi, menjelaskan keberadaan hotel yang banyak bermunculan di daerah setempat tidak lepas keberadaan proyek minyak Blok Cepu beberapa waktu.
"Tapi setelah proyek minyak Blok Cepu selesai tingkat hunian hotel menurun drastis," ucap dia seraya menyebutkan ada 21 hotel yang menjadi anggotanya belum termasuk dua hotel baru itu.
Bahkan, lanjut dia, pihak hotel harus bersaing memberikan diskon kepada tamu yang menginap agar tingkat hunian di hotel tetap berjalan.
Ia memberikan gambaran bahwa rata-rata kamar hotel hanya terisi maksimal 30 persen dari kamar yang tersedia, bahkan bisa kurang selama libur lebaran yang lalu.
"Penghuni dari kamar di hotelnya bukan warga luar daerah yang datang untuk mengunjungi sejumlah objek wisata, tapi untuk melakukan kegiatan lebaran, seperti reuni," ucapnya.
Oleh karena itu, ia mendesak pemkab selektif untuk memberikan izin kepada investor yang masuk dalam mendirikan hotel untuk melindungi hotel yang sudah ada.
"Kalau berdirinya hotel tidak terkendali, maka hotel yang sudah ada akan mati termasuk banyak rumah kos yang banyak bermunculan," ucapnya.
Ia menambahkan keberadaan sejumlah objek wisata yang ada di daerah setempat belum mampu meningkatkan tingkat hunian hotel secara signfikan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Pemkab tidak membatasi kuota jumlah hotel yang berdiri baik di dalam kota maupun di luar kota," kata Kasi Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Bojonegoro Dwi Nuzuliyanti, di Bojonegoro, Kamis.
Dengan demikian, menurut dia, kalau ada investor masuk untuk mendirikan hotel tidak dilarang, karena keberadaan investasi masuk akan mendorong meningkatkan perekonomian.
"Tidak adanya pembatasan jumlah hotel yang berdiri untuk menarik investor. Saat ini ada dua hotel baru yang dalam proses pembangunan," kata dia.
Sesuai data kedua hotel lokasinya di Jalan Veteran yaitu "Over Bright" dan "Golden Tulip", semuanya hotel bertingkat yang sekarang ini masih dalam proses tahap pembangunan.
"Sampai saat ini belum ada lagi investor masuk yang akan mendirikan hotel," ujarnya menambahkan.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bojonegoro Moch. Subechi, menjelaskan keberadaan hotel yang banyak bermunculan di daerah setempat tidak lepas keberadaan proyek minyak Blok Cepu beberapa waktu.
"Tapi setelah proyek minyak Blok Cepu selesai tingkat hunian hotel menurun drastis," ucap dia seraya menyebutkan ada 21 hotel yang menjadi anggotanya belum termasuk dua hotel baru itu.
Bahkan, lanjut dia, pihak hotel harus bersaing memberikan diskon kepada tamu yang menginap agar tingkat hunian di hotel tetap berjalan.
Ia memberikan gambaran bahwa rata-rata kamar hotel hanya terisi maksimal 30 persen dari kamar yang tersedia, bahkan bisa kurang selama libur lebaran yang lalu.
"Penghuni dari kamar di hotelnya bukan warga luar daerah yang datang untuk mengunjungi sejumlah objek wisata, tapi untuk melakukan kegiatan lebaran, seperti reuni," ucapnya.
Oleh karena itu, ia mendesak pemkab selektif untuk memberikan izin kepada investor yang masuk dalam mendirikan hotel untuk melindungi hotel yang sudah ada.
"Kalau berdirinya hotel tidak terkendali, maka hotel yang sudah ada akan mati termasuk banyak rumah kos yang banyak bermunculan," ucapnya.
Ia menambahkan keberadaan sejumlah objek wisata yang ada di daerah setempat belum mampu meningkatkan tingkat hunian hotel secara signfikan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018