Surabaya (Antaranews Jatim) - Jumlah pendaftar calon komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur masa bakti 2018-2022 mencapai rekor, yakni sebanyak 405 orang.
"Selama saya memimpin tim seleksi kali keempat, periode ini paling banyak pendaftarnya. Kalau yang pertama 178 orang, kemudian 130 orang dan 110 orang, tapi sekarang 405 orang pendaftar," ujar Ketua Tim Seleksi KI Jatim, Suko Widodo, ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.
Kendati demikian, pihaknya menyampaikan bahwa sekitar 75 persen dari jumlah pendaftar dipastikan tidak bisa berlanjut ke tahapan berikutnya karena terbentur persoalan administrasi di bagian persyaratan usia dan mayoritas tidak melengkapi administrasi.
"Banyak pendaftar yang usianya 35 tahun ke bawah, padahal sesuai persyaratan harus di atasnya," ucap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya tersebut.
Menurut dia, banyaknya pendaftar di bawah usia 35 tahun karena menilai seleksi ini juga sebagai ajang pencari kerja sehingga tidak sedikit anak-anak muda yang mencoba melamar dan berupaya memenuhi persyaratan administrasi.
Jumlah pendaftar, kata dia, memiliki profesi beragam, mulai aktivis, akademisi, jurnalis, konsultan, wiraswata, pengacara, pensiunan birokrat, dosen-dosen bergelar S1, S2 maupun S3 atau doktor, termasuk beberapa nama komisioner petahana masa bakti sebelumnya.
Para calon komisioner yang lolos akan diumumkan pada 21 Agustus 2018 untuk kemudian mengikuti tes tulis pada tiga hari usai diumumkan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani 242-244 Surabaya.
Pada kesempatan tes tulis, peserta akan mengerjakan materi-materi tentang pengetahuan sosial, pengetahuan perundang-undangan dan kebijakan informasi publik, serta visi atau pandangan terhadap informasi publik.
"Usai tes tulis maka peserta yang dinyatakan lolos berhak berlanjut ke tes psikologi dan wawancara, hingga nantinya tes uji kepatutan dan kelayakan di hadapan anggota Komisi A DPRD Jatim," katanya.
Akademisi yang juga pakar komunikasi politik tersebut memperkirakan pada November 2018 sudah terdapat lima komisioner KI Jatim periodesasi yang baru dan akan membawa lembaga tersebut sesuai visi, yakni menjadi lembaga mandiri, kredibel, profesional dalam mewujudkan budaya transparansi informasi di Jatim.
Selain itu, para komisioner KI yang baru nantinya diharapkan lebih baik, termasuk menjalankan misi sebagai edukasi publik dan badan publik, mendorong terlaksananya layanan informasi yang berkualitas pada badan publik, peningkatan kinerja dan kualitas SDM pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, serta optimalisasi KI sebagai lembaga penyelesaian sengketa informasi publik. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Selama saya memimpin tim seleksi kali keempat, periode ini paling banyak pendaftarnya. Kalau yang pertama 178 orang, kemudian 130 orang dan 110 orang, tapi sekarang 405 orang pendaftar," ujar Ketua Tim Seleksi KI Jatim, Suko Widodo, ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.
Kendati demikian, pihaknya menyampaikan bahwa sekitar 75 persen dari jumlah pendaftar dipastikan tidak bisa berlanjut ke tahapan berikutnya karena terbentur persoalan administrasi di bagian persyaratan usia dan mayoritas tidak melengkapi administrasi.
"Banyak pendaftar yang usianya 35 tahun ke bawah, padahal sesuai persyaratan harus di atasnya," ucap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya tersebut.
Menurut dia, banyaknya pendaftar di bawah usia 35 tahun karena menilai seleksi ini juga sebagai ajang pencari kerja sehingga tidak sedikit anak-anak muda yang mencoba melamar dan berupaya memenuhi persyaratan administrasi.
Jumlah pendaftar, kata dia, memiliki profesi beragam, mulai aktivis, akademisi, jurnalis, konsultan, wiraswata, pengacara, pensiunan birokrat, dosen-dosen bergelar S1, S2 maupun S3 atau doktor, termasuk beberapa nama komisioner petahana masa bakti sebelumnya.
Para calon komisioner yang lolos akan diumumkan pada 21 Agustus 2018 untuk kemudian mengikuti tes tulis pada tiga hari usai diumumkan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani 242-244 Surabaya.
Pada kesempatan tes tulis, peserta akan mengerjakan materi-materi tentang pengetahuan sosial, pengetahuan perundang-undangan dan kebijakan informasi publik, serta visi atau pandangan terhadap informasi publik.
"Usai tes tulis maka peserta yang dinyatakan lolos berhak berlanjut ke tes psikologi dan wawancara, hingga nantinya tes uji kepatutan dan kelayakan di hadapan anggota Komisi A DPRD Jatim," katanya.
Akademisi yang juga pakar komunikasi politik tersebut memperkirakan pada November 2018 sudah terdapat lima komisioner KI Jatim periodesasi yang baru dan akan membawa lembaga tersebut sesuai visi, yakni menjadi lembaga mandiri, kredibel, profesional dalam mewujudkan budaya transparansi informasi di Jatim.
Selain itu, para komisioner KI yang baru nantinya diharapkan lebih baik, termasuk menjalankan misi sebagai edukasi publik dan badan publik, mendorong terlaksananya layanan informasi yang berkualitas pada badan publik, peningkatan kinerja dan kualitas SDM pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, serta optimalisasi KI sebagai lembaga penyelesaian sengketa informasi publik. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018