Probolinggo (Antaranews Jatim) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur memberikan sosialisasi pengendalian hama terpadu kepada para petani melalui Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) tembakau di wilayah setempat.
"Kegiatan itu dilatarbelakangi karena tanaman tembakau merupakan tanaman yang potensial dan dianggap sangat menguntungkan oleh petani dibandingkan dengan tanaman perkebunan lainnya, bahkan tidak sedikit petani yang berlomba-lomba menanam tembakau walau di luar daerah potensial," kata Kepala DKPP Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari melalui Kasi Perlindungan Tanaman Perkebunan Suparman di Probolinggo, Selasa.
Menurutnya kegiatan yang menggunakan alokasi anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2018 itu diberikan kepada petani tembakau yang berada di tujuh lokasi yakni Desa Kebonagung-Kecamatan Kraksaan, Desa Sindetlami-Kecamatan Besuk, Desa Alaspandan dan Gondosuli di Kecamatan Pakuniran, Desa Sukorejo-Kecamatan Kotaanyar, Desa Sidodadi-Kecamatan Paiton, serta Desa Krejengan-Kecamatan Krejengan.
"Tanaman tembakau rentan terhadap situasi dan kondisi yang buruk, misalnya terjadi anomali iklim dan adanya serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) tanaman tembakau akan berdampak terjadinya serangan yang bisa menimbulkan kerugian yang besar," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, keadaan petani yang belum didukung oleh sumber daya manusia yang memadai, sehingga digelar kegiatan penumbuhan dan kelembagaan petani melalui sekolah lapang pengendalian hama terpadu tembakau.
"Sosialisasi pengendalian hama terpadu itu bertujuan untuk meningkatkan SDM petani tembakau serta meningkatkan kemampuan, dan ketrampilan petani di dalam mengendalikan OPT yang ada," katanya.
Ia menjelaskan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1992 Tentang Budidaya Tanaman pada pasal 21 ayat 2 menyebutkan bahwa serangan OPT harus dikendalikan dengan pengendalian hama terpadu (PHT), sehingga hal itu menjadi tanggung jawab petani karena pemerintah hanya membantu berupa fasilitasi sebagai upaya stimulan.
"Para petani tembakau dilatih mulai dari mengenal OPT tembakau, pengamatan dan analisa untuk mengambil keputusan. Setelah itu akan diketahui parah dan tidaknya diadakan pengendalian," ujarnya.
Suparman mengatakan langkah pengendalian dilakukan dengan cara kultur teknis, mekanis, biologis dan kemis (kimia), selanjutnya dalam kegiatan ini juga diberikan bantuan berupa pestisida kimia untuk daerah yang terserang OPT.
"Kami berharap petani tembakau menjadi ahli pengendali hama terpadu, sehingga pengendaliannya dilakukan sendiri dan tanaman tembakaunya selamat dari serangan OPT, serta diharapkan produksinya bisa meningkat yang berdampak pada meningkatnya kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Probolinggo," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Kegiatan itu dilatarbelakangi karena tanaman tembakau merupakan tanaman yang potensial dan dianggap sangat menguntungkan oleh petani dibandingkan dengan tanaman perkebunan lainnya, bahkan tidak sedikit petani yang berlomba-lomba menanam tembakau walau di luar daerah potensial," kata Kepala DKPP Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari melalui Kasi Perlindungan Tanaman Perkebunan Suparman di Probolinggo, Selasa.
Menurutnya kegiatan yang menggunakan alokasi anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2018 itu diberikan kepada petani tembakau yang berada di tujuh lokasi yakni Desa Kebonagung-Kecamatan Kraksaan, Desa Sindetlami-Kecamatan Besuk, Desa Alaspandan dan Gondosuli di Kecamatan Pakuniran, Desa Sukorejo-Kecamatan Kotaanyar, Desa Sidodadi-Kecamatan Paiton, serta Desa Krejengan-Kecamatan Krejengan.
"Tanaman tembakau rentan terhadap situasi dan kondisi yang buruk, misalnya terjadi anomali iklim dan adanya serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) tanaman tembakau akan berdampak terjadinya serangan yang bisa menimbulkan kerugian yang besar," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, keadaan petani yang belum didukung oleh sumber daya manusia yang memadai, sehingga digelar kegiatan penumbuhan dan kelembagaan petani melalui sekolah lapang pengendalian hama terpadu tembakau.
"Sosialisasi pengendalian hama terpadu itu bertujuan untuk meningkatkan SDM petani tembakau serta meningkatkan kemampuan, dan ketrampilan petani di dalam mengendalikan OPT yang ada," katanya.
Ia menjelaskan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1992 Tentang Budidaya Tanaman pada pasal 21 ayat 2 menyebutkan bahwa serangan OPT harus dikendalikan dengan pengendalian hama terpadu (PHT), sehingga hal itu menjadi tanggung jawab petani karena pemerintah hanya membantu berupa fasilitasi sebagai upaya stimulan.
"Para petani tembakau dilatih mulai dari mengenal OPT tembakau, pengamatan dan analisa untuk mengambil keputusan. Setelah itu akan diketahui parah dan tidaknya diadakan pengendalian," ujarnya.
Suparman mengatakan langkah pengendalian dilakukan dengan cara kultur teknis, mekanis, biologis dan kemis (kimia), selanjutnya dalam kegiatan ini juga diberikan bantuan berupa pestisida kimia untuk daerah yang terserang OPT.
"Kami berharap petani tembakau menjadi ahli pengendali hama terpadu, sehingga pengendaliannya dilakukan sendiri dan tanaman tembakaunya selamat dari serangan OPT, serta diharapkan produksinya bisa meningkat yang berdampak pada meningkatnya kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Probolinggo," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018