Ngawi (Antaranews Jatim) - KPU Kabupaten Ngawi, Jawa Timur menerima dokumen pengajuan atau pendaftaran sebanyak 491 bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan oleh partainya guna mengikuti Pemilu Legislatif 2019.

Ketua KPU Kabupaten Ngawi Syamsul Wathoni, Rabu mengatakan penyerahan dokumen pengajuan bakal calon legislatif tersebut dilakukan pada dua hari terakhir masa pengajuan atau tanggal 16 dan 17 Juli 2018.

"Jadi, pada hari terakhir pengajuan tanggal 17 Juli 2018 sampai pukul 24.00 WIB, ada 16 partai politik yang sudah mendaftarkan kadernya untuk menjadi bakal calon legislatif. Semuanya lancar," ujar Syamsul Wathoni kepada wartawan.

Menurut dia, setelah dokumen pengajuan diserahkan, KPU Kabupaten Ngawi lalu melakukan verifikasi syarat pengajuan tersebut hingga tanggal 18 Juli 2018. Hasil verifikasi tersebut akan disampaikan pada 19-21 Juli.

"Setelah verifikasi dokumen pengajuan, Kami akan menyampaikannya bila ada kekurangan. Bacaleg akan diberi kesempatan untuk melengkapi kekurangan berkasnya pada tanggal 22-31 Juli 2018," kata dia.

Syamsul Wathoni menjelaskan setelah masa pendaftaran atau pengajuan dokumen bakal caleg ditutup, maka partai politik tidak dapat menambah bakal calon legislatifnya.

"Namun demikian, partai politik diperbolehkan mengganti bakal calegnya bila diperlukan. Itu bisa dilakukan sebelum ada penetapan daftar caleg," tambahnya.

Selanjutnya KPU akan kembali melakukan verifikasi terhadap perbaikan daftar bakal calon dan syarat bakal calon pengganti pada tanggal 1-7 Agustus. Setelah itu, dilakukan penyusunan dan penetapan DCS pada 8-12 Agustus 2018 mendatang.

Seperti diketahui di Ngawi terdapat 16 partai politik yang menjadi peserta Pemilu Legislatif 2019. Ke-16 parpol tersebut adalah Partai Garuda, Hanura, Nasdem, PAN, Golkar, Perindo, PDI Perjuangan, Demokrat, PKS, PKB, Gerindra, PPP, PKPI, PSI, Berkarya, dan PBB.

Adapun ratusan bacaleg dari 16 parpol tersebut akan berebut 45 kursi di DPRD Kabupaten Ngawi yang tersebar di enam daerah pemilihan (dapil). (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018