Surabaya (Antaranews Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membantu sepenuhnya biaya perawatan terhadap pengemudi dalam jaringan (daring) Gojek bernama Andri Gunawan yang mengalami kecelakaan di jalan raya saat mengantarkan pelanggan pada akhir pekan lalu.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Dodo Suharto, Selasa mengatakan, pihaknyamengunjungi langsung korban yang menjalani perawatan di RS Siloam Surabaya sebagai RS PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja) BPJS Ketenagakerjaan.

"Korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan langsung dapat dilayani dan telah dilakukan tindakan operasi pemasangan pen pada bahu kiri," ujarnya.

Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan melakukan aksi layanan cepat terhadap penanganan peserta yang menjadi korban kecelakaan kerja.

"Keprihatinan dan dukungan moril terhadap korban dan hal ini sebagai bukti negara hadir untuk membantu kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Menurutnya, kejadian ini tergolong dalam kecelakaan kerja dimana masih dalam rangka menjalankan tugas pada saat melayani pelanggan.

"Tentunya kami bertanggung jawab dalam memberikan jaminan kecelakaan kerja pada korban ini, tak tanggung-tanggung kami memberikan jaminan perawatan sampai sembuh dan bekerja kembali," ucapnya.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan, saat ini bukan hanya pekerja penerima upah akan tetapi pekerja bukan penerima upah seperti gojek salah satunya.

Kepesertaan BPU Kantor Wilayah Jawa Timur sampai bulan Mei 2018 sebanyak 259.375, sementara mitra gojek sendiri di Jawa Timur kurang lebih 15.000 peserta, dengan hanya membayar iuran sebesar 16.800 pekerja Bukan Penerima Upah sudah terlindungi program Jaminan Kecelakaan Keja dan Jaminan Kematian.

Seperti diketahui, kata dia, program JKK Return to Work  juga akan memberikan santunan sementara tidak mampu bekerja selama para korban belum mampu melaksanakan pekerjaan sehari-harinya. Hal ini merupakan bukti nyata di tengah masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan sosial guna persiapan terjadinya risiko sosial dimanapun dan kapanpun.

"Hal ini semestinya menjadi contoh nyata bagi seluruh lapisan masyarakat pentingnya perlindungan diri dari risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi dimana saja dan kapan saja," ujarnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018