Kediri (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengimbau masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) saat pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kediri, yang akan berlangsung pada 27 Juni 2018, untuk memberikan hak suara.
"Kami imbau masyarakat menyukseskan pemilihan Wali Kota dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim dengan hadir ke TPS dan memberikan suara secara langsung, umum, bebas dan rahasia," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana di Kediri, Sabtu.
Apip mengatakan, Pejabat Sementara Wali Kota Kediri Jumadi juga sudah menandatangani surat imbauan untuk warga Kota Kediri terkait dengan agenda pilkada tersebut. Pjs Wali Kota berharap masyarakat mau datang untuk memberikan hak suaranya.
"Berkomitmen mewujudkan pilkada yang bersih dan bebas politik uang dengan menolak untuk terlibat dalam praktik politik uang (baik sebagai pemberi maupun penerima)," kata dia.
Pemerintah juga telah membuat ketentuan Pasal 187 A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Pelanggaran terhadap aturan tersebut diancam dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan serta denda paling sedikit Rp1 miliar.
Pihaknya juga meminta warga tidak segan untuk melaporkan pada penyelenggara pilkada atau pihak terkait jika menemukan tindakan pelanggaran (baik yang dilakukan individu maupun kelompok) dalam bentuk intimidasi, paksaan, ancaman dan praktik politik uang untuk memilih atau tidak memilih salah satu pasangan calon.
"Kami meminta lapor ke penyelenggara pilkada jika menemukan tindakan dalam bentuk intimidasi, paksaan dan praktik politik uang," ujar Apip.
Pilkada Kota Kediri diikuti tiga pasangan calon, yakni Aizzudin - Sujono Teguh Widjaya, petahana Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah, serta mantan wali kota Kediri Samsul Ashar dengan pasangannya Teguh Juniadi.
KPU juga telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada sebanyak 199.271 orang pemilih. Aspirasi mereka akan disalurkan di 485 tempat pemungutan suara (TPS) di tiga kecamatan.
Saat ini, KPU sedang menyiapkan untuk distribusi logistik pilkada. Proses pengepakan logistik akan dilakukan pada 23 Juni sedangkan terkait dengan pengiriman logistik pilkada akan dilakukan sehari sebelum pilkada, yaitu pada 26 Juni langsung ke PPS. Nantinya, pada 27 Juni pagi, akan dikirim ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) dengan mendapatkan kawalan yang ketat dari kepolisian. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Kami imbau masyarakat menyukseskan pemilihan Wali Kota dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim dengan hadir ke TPS dan memberikan suara secara langsung, umum, bebas dan rahasia," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana di Kediri, Sabtu.
Apip mengatakan, Pejabat Sementara Wali Kota Kediri Jumadi juga sudah menandatangani surat imbauan untuk warga Kota Kediri terkait dengan agenda pilkada tersebut. Pjs Wali Kota berharap masyarakat mau datang untuk memberikan hak suaranya.
"Berkomitmen mewujudkan pilkada yang bersih dan bebas politik uang dengan menolak untuk terlibat dalam praktik politik uang (baik sebagai pemberi maupun penerima)," kata dia.
Pemerintah juga telah membuat ketentuan Pasal 187 A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Pelanggaran terhadap aturan tersebut diancam dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan serta denda paling sedikit Rp1 miliar.
Pihaknya juga meminta warga tidak segan untuk melaporkan pada penyelenggara pilkada atau pihak terkait jika menemukan tindakan pelanggaran (baik yang dilakukan individu maupun kelompok) dalam bentuk intimidasi, paksaan, ancaman dan praktik politik uang untuk memilih atau tidak memilih salah satu pasangan calon.
"Kami meminta lapor ke penyelenggara pilkada jika menemukan tindakan dalam bentuk intimidasi, paksaan dan praktik politik uang," ujar Apip.
Pilkada Kota Kediri diikuti tiga pasangan calon, yakni Aizzudin - Sujono Teguh Widjaya, petahana Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah, serta mantan wali kota Kediri Samsul Ashar dengan pasangannya Teguh Juniadi.
KPU juga telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada sebanyak 199.271 orang pemilih. Aspirasi mereka akan disalurkan di 485 tempat pemungutan suara (TPS) di tiga kecamatan.
Saat ini, KPU sedang menyiapkan untuk distribusi logistik pilkada. Proses pengepakan logistik akan dilakukan pada 23 Juni sedangkan terkait dengan pengiriman logistik pilkada akan dilakukan sehari sebelum pilkada, yaitu pada 26 Juni langsung ke PPS. Nantinya, pada 27 Juni pagi, akan dikirim ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) dengan mendapatkan kawalan yang ketat dari kepolisian. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018