Madiun (Antaranews Jatim) - BPJS Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya praktik penipuan melalui pesan singat atau SMS tentang dana bantuan dari BPJS dengan sejumlah nilai uang yang cukup besar.
     
"Modusnya bermacam-macam. Yang marak saat ini adalah melalui pesan singat yang dikirim melalui nomor pribadi yang menerangkan bahwa penerima SMS tersebut mendapat iming-iming dana bantuan dari BPJS dengan jumlah nilai uang yang besar," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun R Edy Suryono di Madiun, Senin.

Atas kejadian tersebut, ia meminta warga masyarakat jangan mudah percaya dan harus tetap waspada. Pihaknya memastikan, praktik dana bantuan yang mengatasnamankan BPJS Ketenagakerjaan tersebut adalah 'hoax' alias palsu.

Modus penipuan tersebut juga menjadi perhatian serius BPJS Ketenagakerjaan pusat. Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar-Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan, banyak modus penipuan yang dijalankan kelompok atau sindikat tertentu untuk meraup keuntungan.

"Di antaranya, modus yang memanfaatkan program pemerintah yang dilaksanakan oleh Kementerian dan Lembaga Negara. Medianya juga macam-macam, seperti melalui pesan singkat dan iming-iming dapat bantuan, padahal itu menipu," katanya dalam keterangan tertulis.

Ia menjelaskan, pihaknya banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat dan peserta terkait SMS tersebut dan sudah dijelaskan bahwa hal tidak benar.
 
"Kami banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat, terlebih peserta, terkait SMS tersebut. Kami menegaskan dan sudah dijelaskan bahwa hal tersebut terindikasi tindakan kriminal," katanya.

Utoh mengakui, pihaknya sulit untuk membendung tindakan kriminal penipuan semacam ini. Pihaknya kembali menegaskan bahwa sampai sekarang BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah menyelenggarakan pemberian dana cuma-cuma atau undian dan sejenisnya kepada masyarakat. 

Dalam menyampaikan segala informasi, lanjutnya, baik informasi untuk masyarakat pekerja, soal program, layanan, produk, ataupun promosi kerjasama dengan pihak lain, BPJS Ketenagakerjaan selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi melalui kanal resmi.

"Untuk memastikan kebenaran informasi apapun terkait BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat dapat menghubungi melalui kanal-kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya kantor cabang, website, sosial media, atau menghubungi call center 1500910," tegas Irvansyah Utoh.

Utoh juga memastikan pihaknya terus memantau website, sosial media, dan lainnya yang terindikasi melakukan praktek penipuan berdasarkan laporan yang masuk. BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait, agar dilakukan pemblokiran terhadap website-website penipuan tersebut.

"Kami himbau masyarakat harus terus waspada. Jangan mudah tertipu oleh semua bentuk penawaran yang mengatasnamakan institusi BPJS Ketenagakerjaan. Jika SMS terdapat mengandung  permintaan yang mengarahkan peserta untuk membayar sejumlah uang dalam nominal tertentu, maka dapat dipastikan hal tersebut adalah penipuan," kata dia.(*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018