Pamekasan (Antaranews Jatim) - Polres Pamekasan, Jawa Timur, berupaya melakukan pencegahan dini kemungkinan masuknya teroris di wilayah itu, melalui Ketua RT dan aparat desa setempat.

"Apel bersama antara Babinkamtibmas, kepala desa dan ketua RT kali ini dalam rangka mengoptimalkan peran aparat di tingkat desa, sebagai bentuk pencegahan dini adanya kemungkinan masuknya teroris," kata Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo di sela apel bersama di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Sabtu.

Apel bersama tersebut sebagai upaya polisi untuk menggugah kesadaran aparat di tingkat desa akan pentingnya meningkatkan kewaspadaan.

"Melalui apel bersama ini, kami juga meminta 1 kali 24 jam tamu wajib lapor," ujar kapolres.

Dengan cara seperti itu, sambung dia, pendatang atau tamu yang bermalam di rumah warga bisa diketahui dan terpantau oleh aparat di tingkat desa.

Selain itu, Kapolres juga mendorong agar sistem keamanan lingkungan (siskamling) kembali diterapkan di masing-masing desa, sehingga pengawasan oleh masyarakat lebih ketat.

Selain itu, juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana kriminal di lingkungan masing-masing, seperti pencurian.

Upaya mengaktifkan lagi siskamling, tamu wajib lapor dalam waktu 1 kali 24 jam itu, merupakan salah satu upaya untuk mempersempit ruang gerak teroris di Pamekasan, setelah terjadinya ledakan bom di Surabaya dan Sidoarjo.

Upaya lain adalah dengan memperketat pengawasan di rumah-rumah kos dan rumah kontrakan yang ada di Pamekasan.

"Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk membantu mempersempit ruang gerak teroris untuk masuk ke Pamekasan," ujar Kapolres. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018