Situbondo (Antaranews Jatim) - Inspektorat Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memanggil sejumlah kepala desa terkait adanya temuan penggunaan alokasi dana desa dan dana desa (ADD/DD) 2016 yang menjadi temuan dan diminta untuk mengembalikannya.

"Memang benar adanya pemanggilan kepala desa untuk dimintai keterangan, namun kami harus lihat data dulu dan mungkin sudah ada belasan kades," kata Inspektorat Pemkab Situbondo, Bambang Priyanto di Situbondo, Jumat.

Ia menjelaskan, pihaknya memanggil para kepala desa agar segera menyelesaikan tanggungannya (temuan kerugian uang negara ADD/DD 2016) karena hal tersebut sudah menjadi kewajiban kades dan apapun alasannya harus diselesaikan.

Namun demikian, pihaknya enggan menjelaskan desa mana saja yang dipanggil dan dimintai keterangan, akan tetapi dipastikan sasarannya semua kepala desa yang belum mengembalikan kerugian keuangan negara yang bersumber dari ADD/DD tahun 2016.

"Sedangkan untuk penggunaan ADD/DD 2017 masih dalam proses audit dan tim kami masih melakukan audit di lapangan (desa-desa)," katanya.

Bambang mengemukakan, saat ini ada beberapa elemen masyarakat yang sudah melaporkan dugaan penyelewengan penggunaan keuangan desa ke Kejaksaan Negeri Situbondo.

"Inspektorat juga sudah beberapa kali mendapatkan pengaduan dari masyarakat, dan ini yang kami tindaklanjuti," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, berharap kepada semua desa yang memiliki tanggungan agar segera menyelesaikannya karena hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu pembangunan di desa.

"Kalau tidak diselesaikan, keuangan desa pada periode berikutnya tidak bisa dicairkan, dan yang fatal juga khawatir berurusan dengan masalah hukum," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi I DPRD menyampaikan jika ada keuangan desa sebesar Rp2,5 miliar yang belum dikembalikan ke kas daerah hingga saat ini.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, keuangan itu tidak hanya dari kekurangan volume proyek pembangunan fisik namun ada pula dari tunggakan pajak desa. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018