Surabaya (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menampung sekitar 10.407 usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Munsrenbang) 2018 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Agus Sonhaji, di Surabaya, Rabu, mengatakan 10.407 usulan musrenbang tersebut terdiri dari usulan kelurahan mencapai 3.292 usulan, kecamatan 3.006 usulan dan sebanyak 2.918 usulan yang telah diverifikasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Selain itu juga usulan dari komunitas melalui kelurahan sebanyak 433 usulan, 411 usulan dari kecamatan dan sebanyak 347 usulan yang telah diverifikasi oleh OPD terkait," kata Agus di acara Musrenbang yang digelar di Pemkot Surabaya.
Menurut dia, usulan tersebut terbagi dalam dua kategori yakni usulan fisik dan non fisik. Untuk usulan fisik di antaranya pembangunan jembatan bentang, crossing saluran, pemasangan rambu lalu lintas, kontruksi jalan paving untuk permukiman ataupun makam, pembuatan taman, dan pemasangan lampu penyebrangan.
"Sementara untuk usulan non fisik, seperti paket bibit perikanan, pelatihan-pelatihan, dan pembentukan Taman Bacaan Masyarakat (TBM)," katanya.
Pada RKPD Surabaya 2019 ini, lanjut dia, pihaknya akan fokus pada peningkatan daya saing melalui sektor perdagangan dan jasa dengan dukungan integrasi infrastruktur ekologis.
Ia mengatakan ada dua hal yang menjadi dasar dalam pembuatan RKPD, yakni permasalahan skala kota yang menjadi prioritas pembangunan skala kota, kebutuhan skala lingkungan yang masuk dalam musrenbang RKPD di kecamatan.
"Dari dua hal ini, kita rangkum menjadi satu untuk menjadi dasar kita dalam menyusun RKPD 2019 nanti," katanya.
Agus mengatakan tema RKPD Surabaya 2019 disesuaikan dengan perkembangan Surabaya saat ini yakni peningkatan daya saing melalui sektor perdagangan dan jasa dengan dukungan integrasi infrastruktur ekologis.
Adapun programnya terdiri dari pendidikan seperti optimalisasi keberlanjutan learning city, kesehatan seperti penyediaan jamban sehat, peningkatan pendapatan dan bisnis seperti pemanfaatan sistem informasi pajak online, program infrastruktur seperti meneruskan penyelesaian Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT) dan Jalur Lingkar Luar Barat JLLB, dan terakhir pada peningkatan pelayanan publik.
"Puncaknya dari semua itu adalah kita menuju pada kesejahteraan masyarakat," katanya.
Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Abdul Hamid memberikan apresiasi dan menyambut baik adanya Musrenbang di Kota Surabaya ini. Hal ini dikarenakan Surabaya termasuk dalam enam besar kota terbesar, termasuk di antaranya kota Seoul (Korea Selatan) yang pertama. Tetapi lima negara besar lainnya yang tertinggi nilainya yakni Kota Surabaya.
"Sebuah prestasi agregat. Tidak akan ada artinya jika hanya seorang wali kota saja tanpa konstitusi dan langkah kerja sama. Sebuah akurasi dan kerja sama di antara semua pihak," ujarnya.
Ia menuturkan bahwa dalam rangka kemudahan investasi, ada beberapa syarat-syarat penting yang harus dipenuhi, pertama excellence service birokrasi, ketersediaan energi, aksesibilitas, resistensi sosial terhadap investasi yang masuk, keberadaan kemantapan Upah Minimum Regional (UMR), dan akuisisi lahan. Dari 38 kabupaten/kota, hampir seperempatnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur disokong dari Kota Surabaya.
"Terhadap investasi yang masuk, tidak diragukan lagi kalau Kota Surabaya kontribusinya terhadap Jawa Timur lebih dari 25,8 persen," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Agus Sonhaji, di Surabaya, Rabu, mengatakan 10.407 usulan musrenbang tersebut terdiri dari usulan kelurahan mencapai 3.292 usulan, kecamatan 3.006 usulan dan sebanyak 2.918 usulan yang telah diverifikasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Selain itu juga usulan dari komunitas melalui kelurahan sebanyak 433 usulan, 411 usulan dari kecamatan dan sebanyak 347 usulan yang telah diverifikasi oleh OPD terkait," kata Agus di acara Musrenbang yang digelar di Pemkot Surabaya.
Menurut dia, usulan tersebut terbagi dalam dua kategori yakni usulan fisik dan non fisik. Untuk usulan fisik di antaranya pembangunan jembatan bentang, crossing saluran, pemasangan rambu lalu lintas, kontruksi jalan paving untuk permukiman ataupun makam, pembuatan taman, dan pemasangan lampu penyebrangan.
"Sementara untuk usulan non fisik, seperti paket bibit perikanan, pelatihan-pelatihan, dan pembentukan Taman Bacaan Masyarakat (TBM)," katanya.
Pada RKPD Surabaya 2019 ini, lanjut dia, pihaknya akan fokus pada peningkatan daya saing melalui sektor perdagangan dan jasa dengan dukungan integrasi infrastruktur ekologis.
Ia mengatakan ada dua hal yang menjadi dasar dalam pembuatan RKPD, yakni permasalahan skala kota yang menjadi prioritas pembangunan skala kota, kebutuhan skala lingkungan yang masuk dalam musrenbang RKPD di kecamatan.
"Dari dua hal ini, kita rangkum menjadi satu untuk menjadi dasar kita dalam menyusun RKPD 2019 nanti," katanya.
Agus mengatakan tema RKPD Surabaya 2019 disesuaikan dengan perkembangan Surabaya saat ini yakni peningkatan daya saing melalui sektor perdagangan dan jasa dengan dukungan integrasi infrastruktur ekologis.
Adapun programnya terdiri dari pendidikan seperti optimalisasi keberlanjutan learning city, kesehatan seperti penyediaan jamban sehat, peningkatan pendapatan dan bisnis seperti pemanfaatan sistem informasi pajak online, program infrastruktur seperti meneruskan penyelesaian Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT) dan Jalur Lingkar Luar Barat JLLB, dan terakhir pada peningkatan pelayanan publik.
"Puncaknya dari semua itu adalah kita menuju pada kesejahteraan masyarakat," katanya.
Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Abdul Hamid memberikan apresiasi dan menyambut baik adanya Musrenbang di Kota Surabaya ini. Hal ini dikarenakan Surabaya termasuk dalam enam besar kota terbesar, termasuk di antaranya kota Seoul (Korea Selatan) yang pertama. Tetapi lima negara besar lainnya yang tertinggi nilainya yakni Kota Surabaya.
"Sebuah prestasi agregat. Tidak akan ada artinya jika hanya seorang wali kota saja tanpa konstitusi dan langkah kerja sama. Sebuah akurasi dan kerja sama di antara semua pihak," ujarnya.
Ia menuturkan bahwa dalam rangka kemudahan investasi, ada beberapa syarat-syarat penting yang harus dipenuhi, pertama excellence service birokrasi, ketersediaan energi, aksesibilitas, resistensi sosial terhadap investasi yang masuk, keberadaan kemantapan Upah Minimum Regional (UMR), dan akuisisi lahan. Dari 38 kabupaten/kota, hampir seperempatnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur disokong dari Kota Surabaya.
"Terhadap investasi yang masuk, tidak diragukan lagi kalau Kota Surabaya kontribusinya terhadap Jawa Timur lebih dari 25,8 persen," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018