Madiun (Antaranews Jatim) - Bupati Madiun Muhtarom menyatakan sebanyak 1.000 petani di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur telah menjadi peserta asuransi tani sejak program tersebut digulirkan oleh pemerintah dan hingga saat ini masih terus disosialsasikan.

Orang nomor satu di Kabupaten Madiun tersebut menjelaskan asuransi tani bertujuan untuk menghindarkan petani dari kerugian bencana dan hama selama berproduksi sehingga produktivitas pertanian tetap terjaga.

"Di Kabupaten Madiun jumlah peserta asuransi tani mencapai sekitar 1.000 orang. Diharapkan dapat bertambah karena lainnya sedang proses," ujar Bupati Muhtarom di Madiun, Selasa.

Menurut dia, asuransi tani ini sangat penting karena akan melindungi petani saat terjadi gagal panen. Asuransi tani tersebut dikelola oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Adapun, premi yang dibayarkan sebesar Rp180.000 per bulan per petani. Dari nilai premi yang dibayarkan sebesar Rp180.000 tersebut, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp144.000 per bulan per petani. Sedangkan sisanya senilai Rp36.000 akan dibayar oleh Jasindo.

"Jadi, petani tidak perlu membayar premi. Karena akan disubsidi pemerintah dan dibantu dengan dana Jasindo," terang Muhtarom.

Biaya pertanggungan yang diberikan Jasindo apabila terjadi gagal panen adalah sebesar Rp6 juta per hektare tiap musim tanam. Klaim dapat diajukan jika tanaman padi terkena kerusakan akibat banjir, kekeringan, atau serangan hama. Syaratnya, luasan lahan yang mengalami kerusakan mencapai lebih dari 75 persen.

Sesuai aturan, sebelum dilakukan penghitungan kerusakan, petugas akan terlebih dulu memberikan saran pengendalian. Jika kerusakan tanaman tidak dapat dikendalikan lagi, barulah PPL dan petugas penilai kerugian yang ditunjuk oleh asuransi pelaksana melakukan pemeriksaan dan penghitungan kerusakan.

Setelah itu, bukti acara penghitungan kerusakan diserahkan kepada pihak perusahaan asuransi dengan diketahui Dinas Pertanian di masing-masing wilayah kabupaten/kota. Sedangkan pembayaran ganti rugi atas klaim dilaksanakan paling lambat 14 hari sejak diterbitkan berita acara hasil pemeriksaan kerusakan.

Meski sangat bermanfaat, Bupati Muhtarom mengakui jika peserta program asuransi tani di Kabupaten Madiun masih sangat minim. Hal itu mengingat jumlah petani di wilayah setempat mencapai puluhan ribu orang.

Ia berharap sosialisasi terus dilakukan sehingga petani Madiun mengerti akan fungsi dari program tersebut. Sebab, asuransi tani dapat menjadi pengalihan risiko produksi pertanian demi mendongkrak produktivitas petani saat gagal panen. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018