Malang (Antaranews Jatim) - Direktur Utama PT Jasa Marga Pandaan Malang (JPM) Agus Purnomo mengatakan kebijakan pemerintah terkait penghentian sementara (moratorium) pembangunan insfrastruktur jalan layang tidak mengganggu pembangunan proyek jalan tol Malang - Pandaan (Mapan).

"Saat ini tidak ada pengerjaan proyek jalan layang di kawasan Tol Mapan, bahkan pengerjaan jalan layang di dua titik tol Mapan sudah selesai dilakukan sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan moratorium itu," kata Agus Purnomo usai rapat koordinasi yang membahas perkembangan pembangunan jalan Tol Mapan di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.

Menurut dia, proyek pembangunan di sepanjang jalan tol Mapan tidak ada pengerjaan jalan layang. Ada pembangunan, tetapi bukan kategori jalan layang dan pendek. Oleh karena itu, kebijakan moratorium tidak sampai mengganggu proyek jalan tol Malang-Pandaan.

Ia menerangkan konstruksi yang saat ini sedang dikerjakan di antaranya adalah pengerasan tanah, pemasangan box culvert, juga pembangunan interchange.

"Ada pembangunan jembatan yang cukup besar di Sukorejo dan Purwodadi, tetapi itu sudah selesai," tuturnya.

Pemerintah memberhentikan sementara proyek konstruksi elevated atau proyek insfrastruktur layang. Kebijakan ini menyusul kecelakaan kerja di konstruksi jalan layang tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu (Becakayu), Selasa (20/2) yang menyebabkan tujuh pekerja terluka.

Sementara itu, Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi mendesak adanya percepatan pembangunan Tol Mapan. "Saya minta pembangunan jalan Tol Mapan ini dipercepat. Target penyelesaiannya akhir tahun ini, tapi kalau bisa September sudah bisa dioperasikan secara fungsional," katanya.

Wahid mengakui masih ada kendala pembebasan lahan. Di Kota Malang masih ada 51 bidang yang belum terselesaikan. Jika pembebasan lahan selesai tepat waktu maka konstruksi fisik tol bisa langsung dikerjakan.

"Untuk menyelesaikan seksi V Kota Malang dibutuhkan waktu lima bulan, artinya bulan September mendatang konstruksi sudah terbangun dan tol bisa dioperasikan," katanya.

Jalan Tol Mapan sepanjang 38,488 kilometer itu terbagi menjadi lima seksi, yakni Seksi I Pandaan - Purwodadi (15,457 Km), Seksi II Purwodadi - Lawang (8,05 Km), Seksi III Lawang - Singosari (7,10 Km), Seksi IV Singosari - Pakis (4,75 Km), dan Seksi V Pakis - Kota Malang (3,113 Km). (*)
Video Oleh Endang Sukarelawati


Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018