Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Bojonegoro, Jawa Timur, hanya melayani 30 warga yang mengajukan permohonan paspor karena masih tahap awal, Rabu.
"Pelayanan pembuatan paspor akan ditingkatkan bertahap," kata Kepala UKK Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Bojonegoro Mey Lando Yoga Perdana di Bojonegoro di sela-sela melayani pencari paspor.
Di pintu masuk sejumlah petugas keamanan melakukan penjagaan dengan menutup pagar masuk kantor UKK sejak pukul 07.30 WIB."Pintu masuk kita tutup sebab pencari paspor yang ada di dalam sudah 30 orang," ucap petugas keamanan Hendrik.
Sejak pagi, lanjut dia, warga yang datang ke UKK cukup banyak."Ya karena kuota cuma 30 pencari paspor maka mereka kembali," ujarnya.
Ditanya kapan kuota dinaikkan, Lando belum bisa memastikan karena harus melakukan evaluasi dalam pelayanan masyarakat yang datang mencari paspor.
Ia mengaku belum berani memastikan tambahan kuota setelah ini.
Tetapi, ia optimistis akan ada kenaikkan kuota jumlah pencari paspor, akan tetapi pelaksanaanya akan dilakukan bertahap.
"Kita akan terus melakukan evaluasi pada pelayanan pencari paspor hari pertama juga setelah ini," katanya, menegaskan.
Yang jelas, kata dia, keberadaan UKK Imigrasi bisa melayani masyarakat yang mencari paspor khususnya warga lokal, juga luar daerah.
"Warga luar daerah bisa juga mencari paspor di sini ," ucapnya.
Bupati Bojonegoro Suyoto, sebelumnya, menyatakan tidak masalah kalau ada pembatasan kuota warga pencari paspor yang hanya 30 orang per hari.
"Kalau memang pemohon pencari paspor meningkat akan kami usulkan agar kuota ditambah," ucapnya.
Sebab, lanjut dia, kemampuan UKK Imigrasi di daerahnya bisa melayani berkisar 100-150 pencari paspor per hari.
UKK Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Bojonegoro diresmikan Menteri Kementerian Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada 3 Februari.
Pemerintah kabupaten (pemkab) setempat memproses pendirian UKK Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Bojonegoro dalam kurun waktu sekitar setahun dengan alokasi anggaran sekitar Rp5 miliar. Di kantor setempat ditempatkan 20 petugas, diantaranya 15 petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, sedangkan lima petugas dari pemkab. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Pelayanan pembuatan paspor akan ditingkatkan bertahap," kata Kepala UKK Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Bojonegoro Mey Lando Yoga Perdana di Bojonegoro di sela-sela melayani pencari paspor.
Di pintu masuk sejumlah petugas keamanan melakukan penjagaan dengan menutup pagar masuk kantor UKK sejak pukul 07.30 WIB."Pintu masuk kita tutup sebab pencari paspor yang ada di dalam sudah 30 orang," ucap petugas keamanan Hendrik.
Sejak pagi, lanjut dia, warga yang datang ke UKK cukup banyak."Ya karena kuota cuma 30 pencari paspor maka mereka kembali," ujarnya.
Ditanya kapan kuota dinaikkan, Lando belum bisa memastikan karena harus melakukan evaluasi dalam pelayanan masyarakat yang datang mencari paspor.
Ia mengaku belum berani memastikan tambahan kuota setelah ini.
Tetapi, ia optimistis akan ada kenaikkan kuota jumlah pencari paspor, akan tetapi pelaksanaanya akan dilakukan bertahap.
"Kita akan terus melakukan evaluasi pada pelayanan pencari paspor hari pertama juga setelah ini," katanya, menegaskan.
Yang jelas, kata dia, keberadaan UKK Imigrasi bisa melayani masyarakat yang mencari paspor khususnya warga lokal, juga luar daerah.
"Warga luar daerah bisa juga mencari paspor di sini ," ucapnya.
Bupati Bojonegoro Suyoto, sebelumnya, menyatakan tidak masalah kalau ada pembatasan kuota warga pencari paspor yang hanya 30 orang per hari.
"Kalau memang pemohon pencari paspor meningkat akan kami usulkan agar kuota ditambah," ucapnya.
Sebab, lanjut dia, kemampuan UKK Imigrasi di daerahnya bisa melayani berkisar 100-150 pencari paspor per hari.
UKK Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Bojonegoro diresmikan Menteri Kementerian Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada 3 Februari.
Pemerintah kabupaten (pemkab) setempat memproses pendirian UKK Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Bojonegoro dalam kurun waktu sekitar setahun dengan alokasi anggaran sekitar Rp5 miliar. Di kantor setempat ditempatkan 20 petugas, diantaranya 15 petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, sedangkan lima petugas dari pemkab. (*)
Video Oleh Slamet Agus Sudarmojo
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018