Ngawi (Antaranews Jatim) - Petugas Satuan Resnarkoba Polres Ngawi menangkap seorang pengedar sabu-sabu asal Jawa Tengah yang selama ini menjadi incaran polisi karena mengedarkan narkoba di wilayah hukum Ngawi.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Ngawi AKP M Mukid di Ngawi, Jawa Timur, Selasa mengatakan tersangka adalah Lilik Supriyadi (25), warga Karanganyar, Jawa Tengah.

"Tersangka ini sudah lama menjadi target operasi Polres Ngawi. Ia dikenal lihai, sudah beberapa kali disergap seusai transaksi, namun petugas tak bisa menemukan barang bukti," ujar AKP Mukid kepada wartawan.

Selama ini, setiap transaksi narkoba, Lilik selalu mengendarai motor Ninja. Tersangka selalu membawa paket sabu-sabu yang hendak dijualnya dengan cara dijepit dengan tiga jari tangan kiri, sedangkan dua jari lainnya mengendalikan tuas kopling.

"Dengan cara seperti itu, paket sabu-sabu yang ada pada tersangka dengan mudah dijatuhkan tanpa dicurigai," kata dia.

Menurut Mukid, aksi pemuda tersebut berakhir saat polisi menyergap yang bersangkutan di jalan raya Desa Sine, Kecamatan Sine. Ia melalui jalur tikus yang menghubungkan Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah di lereng Gunung Lawu.

Dari hasil penyergapaan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,8 gram yang belum sempat dibuangnya. Kepada polisi, tersangka mengaku narkoba tersebut dibeli dari wilayah Jawa Tengah dengan harga mencapai Rp700 ribu setiap paketnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih terus mengembangkan kasus peredaran dan penyahgunaan narkoba tersebut.  (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018