Sumenep (Antaranews-Jatim) - KPU Kabupaten Sumenep menyiapkan 2.400 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2018.
"Jumlah TPS sebanyak 2.400 unit itu sudah final dan disetujui oleh KPU Jawa Timur," kata komisioner KPU Sumenep, Rahbini di Sumenep, Rabu.
Sebanyak 2.400 TPS itu tersebar di 330 desa dan 4 kelurahan di 18 kecamatan di wilayah daratan dan 9 kecamatan kepulauan.
Sebelumnya, KPU Sumenep memang mengusulkan jumlah TPS Pilgub Jawa Timur sebanyak 2.400 unit dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya kondisi geografis.
Sumenep memiliki 126 pulau dan 48 di antaranya adalah pulau berpenghuni.
Nantinya, jumlah maksimal pemilih di masing-masing TPS itu sekitar 400 orang.
"Penentuan TPS di wilayah kepulauan memang berbasis pulau, yakni kami menyiapkan TPS di setiap pulau berpenghuni supaya calon pemilih setempat tidak menyeberang ke pulau lainnya untuk memanfaatkan hak pilihnya," kata Rahbini, menerangkan.
Kebijakan tersebut supaya calon pemilih lebih bersemangat untuk menggunakan hak pilihnya sekaligus bagian dari upaya meningkatkan angka partisipasi, karena tidak perlu menyeberang ke pulau lainnya.
Rahbini juga mengemukakan, pihaknya mempertimbangan aspek kenyamanan dan keselamatan bagi calon pemilih di pulau berpenghuni dengan menyiapkan TPS di wilayahnya.
Konsekuensinya memang akan ada TPS di pulau tertentu di Sumenep yang jumlah pemilihnya sekitar 100 orang.
"Kalau cuaca buruk bisa dipastikan mereka akan malas menyeberang ke pulau lainnya untuk menggunakan hak pilihnya. Solusinya, kami siapkan TPS bagi calon pemilih di pulau tersebut," tuturnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Jumlah TPS sebanyak 2.400 unit itu sudah final dan disetujui oleh KPU Jawa Timur," kata komisioner KPU Sumenep, Rahbini di Sumenep, Rabu.
Sebanyak 2.400 TPS itu tersebar di 330 desa dan 4 kelurahan di 18 kecamatan di wilayah daratan dan 9 kecamatan kepulauan.
Sebelumnya, KPU Sumenep memang mengusulkan jumlah TPS Pilgub Jawa Timur sebanyak 2.400 unit dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya kondisi geografis.
Sumenep memiliki 126 pulau dan 48 di antaranya adalah pulau berpenghuni.
Nantinya, jumlah maksimal pemilih di masing-masing TPS itu sekitar 400 orang.
"Penentuan TPS di wilayah kepulauan memang berbasis pulau, yakni kami menyiapkan TPS di setiap pulau berpenghuni supaya calon pemilih setempat tidak menyeberang ke pulau lainnya untuk memanfaatkan hak pilihnya," kata Rahbini, menerangkan.
Kebijakan tersebut supaya calon pemilih lebih bersemangat untuk menggunakan hak pilihnya sekaligus bagian dari upaya meningkatkan angka partisipasi, karena tidak perlu menyeberang ke pulau lainnya.
Rahbini juga mengemukakan, pihaknya mempertimbangan aspek kenyamanan dan keselamatan bagi calon pemilih di pulau berpenghuni dengan menyiapkan TPS di wilayahnya.
Konsekuensinya memang akan ada TPS di pulau tertentu di Sumenep yang jumlah pemilihnya sekitar 100 orang.
"Kalau cuaca buruk bisa dipastikan mereka akan malas menyeberang ke pulau lainnya untuk menggunakan hak pilihnya. Solusinya, kami siapkan TPS bagi calon pemilih di pulau tersebut," tuturnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018