Pamekasan (Antaranews Jatim) - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Jawa Timur pada 27 Juni 2018 membutuhkan sebanyak 3.148 kota suara.

"Jumlah kebutuhan kotak suara ini, berdasarkan jumlah tempat pemunguatan suara (TPS) yang ada di Pamekasan," kata Divisi Logistik dan Keuangan KPU Pamekasan Syamsul Muarif kepada Antara di Pamekasan, Selasa.

Masing-masing TPS, nantinya membutuhkan dua kotak suara. Sedangkan di Pamekasan, jumlah TPS sebanyak 1.574 TPS yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan.

Dengan demikian, maka jumlah total kebutuhan kotak suara pada pelaksanaan pemungutan suara yang akan digelar pada 27 Juni 2018 adalah sebanyak 3.148 kotak suara.

"Jadi, jumlah TPS dikalikan dua, maka diketahui angka sebanyak 3.148 kotak suara itu," katanya, menjelaskan.

Sedangkan, sambung dia, kebutuhan kotak suara untuk tingkat kecamatan saat rekapitulasi hasil perolehan suara nanti, sebanyak 78 kota suara.

"Masing-masing kecamatan dibutuhkan sebanyak enam kotak suara, sehingga total kebutuhan sebanyak 78 kotak suara, mengingat di Kabupaten Pamekasan ini ada 13 kecamatan," katanya, menjelaskan.

Dengan demikian, maka total kebutuhan kotak suara secara keseluruhan untuk pelaksanaan Pilkada Pamekasan sebanyak 3.226 kotak suara.

Menurut Divisi Logistik dan Keuangan KPU Pamekasan Syamsul Muarif, saat ini pihaknya telah melakukan pengecekan kondisi kotak suara yang tersimpan di gudang logistik KPU Pamekasan, guna memetakan jumlah kotak tersedia dengan kebutuhan saat pilkada. 

Kabupaten Pamekasan merupakan satu dari tiga kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur yang akan menggelar pilkada serentak pada 27 Juni 2018.

Dua kabupaten lain yang juga akan menggelar pilkada bupati dan wakil bupati adalah Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018