Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur optimistis perolehan dana bagi hasil (DBH) migas 2018 yang diproyeksikan sebesar Rp1,3 triliun aman, meskipun harus membayar sisa salur DBH migas sebesar Rp290 miliar.

"Perolehan DBH migas 2018 bisa aman karena ada tambahan DBH migas triwulan IV sebesar Rp314 miliar yang akan diterima daerah pada 2018," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, di Bojonegoro, Minggu.

Kementerian Keuangan, kata dia, sudah mengeluarkan surat keputusan terkait perolehan DBH migas daerahnya pada 2018 yang ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun meningkat dibandingkan tahun ini yang perolehannya hanya sekitar Rp766 miliar.

"Perolehan DBH migas 2018 berdasarkan Kementerian Keuangan jauh lebih besar dibandingkan 2017, karena produksi minyak Blok Cepu meningkat, juga harga minyak dunia cenderung stabil," ucap dia, menegaskan.

Lebih lanjut ia menjelaskan daerahnya akan menerima tambahan DBH migas triwulan IV 2017 yang akan diterima pada 2018 sebesar Rp314 miliar. Kebiasaan selama ini  DBH migas triwulan IV selalu didistribusikan di tahun berikutnya, sehingga perolehannya akan menambah DBH migas 2018.

Dengan adanya pembayaran angsuran "cost recovery" yang merupakan sisa salur 2014 sebesar Rp290 miliar, maka perolehan DBH migas pada 2018 masih aman sekitar Rp1 trilun, dengan dikurangi perolehan DBH migas triwulan IV 2018 yang didistribusikan di tahun berikutnya.

"Perolehan DBH migas masih aman sekitar Rp1 triliun lebih, meskipun daerah harus membayar 'cost recovery'," kata dia, menegaskan.

Namun, menurut dia, perolehan DBH migas bisa terganggu kalau saja ada penurunan harga minyak dunia, selain penurunan produksi minyak secara tajam.

Ia mencontohkan daerahnya beberapa tahun lalu pernah mengalami penurunan perolehan DBH migas ketika harga minyak yang semula sempat mencapai 100 dolar Amerika Serikat turun drastis menjadi di bawah 50 dolar Amerika Serikat.

Akibat adanya penurunan perolehan DBH migas itu menganggu program pembangunan yang sudah dialokasikan di dalam APBD melalui anggaran DBH migas.

"Tapi sepertinya pada 2018 alokasi anggaran pembangunan di dalam APBD aman," ujarnya seraya menambahkan bahwa Kementerian Keuangan tetap menetapkan daerahnya harus membayar 'cost recovery' proyek minyak Blok Cepu sebesar Rp550 miliar dalam tiga tahun.

"Pemkab mengusulkan pembayaran cost recovery dalam tiga tahun tidak disetujui," katanya. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017