Sampang (Antara Jatim) - Panitia Pangawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sampang, Jawa Timur mulai merekrut calon anggota Panwas Kecamatan di 14 kecamatan di wilayah itu.
Menurut Ketua Panwaslu Sampang Juhari, jumlah anggota Panwascam yang dibutuhkan sebanyak 42 orang dengan perincian masing-masing kecamatan sebanyak tiga orang.
Pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 22 September kemarin dan akan berlangsung hingga 28 September 2017, ujarnya di Sampang, Senin.
Juhari menjelaskan warga yang bisa mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwascam itu, antara lain tidak pernah terlibat kasus narkoba, dan merupakan warga kecamatan dimana yang bersangkutan mendaftar.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar diantaranya minimal berijazah SMA atau yang sederajat dengan usia minimal 25 tahun.
"Calon anggota Panwascam tidak boleh dari kalangan anggota atau pengurus partai politik," katanya.
Selain itu, kata dia, yang bersangkutan juga tidak boleh merangkap pekerjaan, semisal guru aparatur sipil negara atau telah memiliki pekerjaan tetap di instansi pemerintahan lainnya.
Ia menjelaskan pelaksanan tes rekrutmen calon anggota Panwas Kecamatan itu,nantinya akan digelar serentak se-Jawa Timur.
"Kami berharap, masyarakat banyak yang berminat, mendaftarkan diri sebagai anggota Panwascam ini, sebab dengan banyak pendaftar, maka pilihan untuk menentukan calon anggota berkualitas semakin banyak," katanya, menjelaskan.
Ketua Panwaslu Sampang Juhari juga memastikan, pelaksanaan rekrutmen calon anggota Panwascam akan berlangsung transparan dan tidak ada unsur nepotisme. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017