Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya akan membuat terobosan baru atau inovasi untuk
meredam pelanggaran lalu lintas dan penyalahgunaan pedestrian di Kota
Pahlawan.


"Ini infrasruktur sudah siap dan sudah jadi. Tinggal tunggu
peluncurannya," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada wartawan
di Surabaya, Rabu.


Menurut dia, inovasi ini dimaksudkan untuk mengurangi pelanggaran
lalu lintas di jalan raya, utamanya karena melebihi batas kecepatan
serta agar tidak ada lagi penyalahgunaan fungsi pedestrian di Kota
Surabaya.


Inovasi ini, lanjut dia, bersinergi dengan Polrestabes Surabaya,
Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Surabaya siap diperkenalkan kepada
masyarakat.


Wali kota mengatakan nantinya akan ada sistem kamera yang
ditempatkan di beberapa titik. Sistem ini akan mampu membaca terjadinya
pelanggaran lalu lintas, utamanya pelanggaran karena melebihi batas
kecepatan.


Adapun yang dimaksud dengan kemampuan membaca tersebut yakni plat
kendaraan pelanggar yang melebihi batas kecepatan tersebut akan bisa
diketahui sehingga bisa dilacak domisilinya.


"Nantinya bisa foto yang melanggar, nomor (plat kendaraan) berapa
dan pelanggarnya bisa kena tilang daring. Ke depan akan seperti itu,"
ujarnya.


Penerapan sistem ini, lanjut dia, agar perilaku berkendara di jalan
raya, lebih tertib sebab selama ini, beberapa kecelakaan yang
memunculkan korban, acapkali terjadi. Penyebabnya, pengendara melajukan
kendaraannya dengan kecepatan tinggi karena merasa jalannya lebar dan
juga sepi. Bahkan, tidak jarang terjadi kecelakaan tunggal karena
ketidakmampuan pengendara menguasai kendaraan yang melaju tinggi.


Untuk itu, wali kota mengimbau agar warga Surabaya bisa lebih
waspada bisa berkendara di jalan dan juga peduli terhadap keselamatan
orang lain. "Saya minta ke warga Surabaya, kalau semisal di dalam kota
batas kecepatannya 40 km/jam ya diikuti. Meski jalannya lebar dan
mungkin saat sepi," ujarnya.


Wali kota menyampaikan pembangunan jalan-jalan di Surabaya yang
lebar seperti halnya di Frontage Road (FR) sisi barat Jalan Ahmad Yani,
dikarenakan memang untuk mengantisipasi dinamika zaman yang terjadi pada
beberapa puluh tahun mendatang bukan sekadar untuk 10-20 tahun ke
depan.


Termasuk juga pembangunan pedestrian yang lebar di berbagai sudut
kota. Pedestrian lebar itu tidak hanya berfungsi untuk estetika kota,
tetapi juga agar warga nyaman ketika berjalan kaki.


Masalahnya, lanjut dia, kini ada cukup banyak pelanggaran yang
terjadi di pedestrian di Surabaya. Imbasnya, selain bisa merusak jalur
trotoar, juga bisa membahayakan keselamatan pengguna pedestrian.


"Pedestrian ini kan dibuat untuk pejalan kaki. Tetapi ada yang
memfungsikannya untuk parkir kendaraan, dipakai lewat dan untuk melawan
arus. Padahal apa susahnya naik motor, kan tidak mancal. Lalu kenapa
melanggar?," katanya.


Untuk itu, kata dia, penerapan sistem kamera tersebut tidak hanya
dipasang di titik jalan, tetapi juga dipasang untuk mengawasi titik
pedestrian. Sehingga, pelanggaran yang terjadi di pedestrian akan bisa
diketahui serta pelanggarnya juga akan bisa ditindak.


"Ke depan, pedestrian juga akan dipasangi CCTV. Kalau ada motor
naik atau parkir kendaraan, akan terbaca kamera dan bisa ditangkap.
Titiknya dimana? Rahasia. Tapi yang jelas, ke depan di seluruh
Surabaya," ujar wali kota.


Selama ini, Pemkot Surabaya sebenarnya telah melakukan berbagai
upaya untuk meminimalisir adanya pelanggaran di pedestrian, di antaranya
dengan membangun besi pembatas agar pengendara motor tidak bisa naik.


Termasuk menempatkan personel Dinas Perhubungan dan Satpol PP
dengan menaiki segway untuk mengimbau warga agar tidak memarkir
kendaraan di atas pedestrian.


"Tapi kalau disebut berpendidikan, harusnya ada atau tidak yang
mengawasi kan tidak mau melanggar. Itu namanya disiplin. Kalau tidak
terbiasa disiplin, lalu sekolah di luar negeri dan tertangkap karena
melanggar, bagaimana coba," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017