Surabaya (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak terus memaksimalkan pelayanan pengurusan klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada peserta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak, Poedji Santoso, Senin mengatakan, salah satu bentuk yang diberikan adalah membantu peserta untuk segera mendapatkan penanganan saat mengalami kecelakaan kerja.
"Kami akan terus memaksimalkan pelayanan dengan memberikan kemudahan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, mulai dari pertolongan pertama sampai dengan pascatindakan, sehingga para peserta ini mendapatkan manfaat yang sepenuhnya," ujarnya di Surabaya.
Ia mengatakan, seperti pelayanan yang diberikan kepada Matasan selaku peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pengemudi Gojek.
"Korban merupakan peserta baru BPJS Ketenagakerjaan dan mengalami musibah kecelakaan di daerah Bubutan Surabaya hingga menyebabkan salah satu bagian tubuhnya patah. Oleh keluarga dan juga perusahaan dibawa ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yakni Rumah Sakit Trauma Centre (RSTC)," katanya.
Ia menjelaskan, karena rumah sakit tersebut sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, maka pelayanan yang diberikan itu juga cepat dan korban langsung mendapatkan perawatan bahkan sampai dengan tindakan operasi pemasangan pen.
"Kami juga akan memberikan pelayanan lanjutan, yakni pendampingan saat peserta tersebut kontrol dan juga sampai dengan operasi lanjutan yakni pelepasan pen. Semuanya gratis karena biayanya ditanggung oleh kami," ucapnya.
Sementara itu, Matasan menceritakan kalau pada saat kejadian tersebut pihaknya meminta kepada petugas kepolisian untuk menghubungi Satgas Gojek, kemudian petugas Satgas inilah yang kemudian menghubungi pihak BPJS Ketenagakerjaan karena peserta mengalami kecelakaan saat menjalankan tugasnya sebagai pengemudi Gojek.
"Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan khususnya kantor Cabang Perak karena profesionalismenya saya bisa ditangani dengan cepat tanpa harus mengeluarkan uang sama sekali. Meskipun dalam tagihan jumlah yang seharusnya saya bayarkan sebanyak Rp36 juta," ujarnya.
Karena pengalaman inilah, kata dia, dirinya mengajak kepada rekan-rekan pengemudi yang lainnya supaya segera mendaftarkan diri sebagai peserta supaya mendapatkan perlindungan saat menjalankan tugasnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017