Malang (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Malang menghibahkan dana sebesar Rp30,2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) daerah itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk mendanai  pemilihan kepala daerah yang digelar 2018.

Hibah dana sebesar Rp30,2 miliar tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani Wali Kota Malang, Jawa Timur Moch Anton dan Ketua KPU Kota Malang Zainuddin di ruang sidang Balai Kota Malang, Jumat.

"Bantuan hibah dari Pemkot ke KPU Kota Malang ini merupakan komitmen pemkot untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018. Dana hibah ini nanti juga harus dimaksimalkan sesuai dengan aturan dan kebutuhan yang bisa dipertanggungjawabkan bersama," kata Anton.

Ia berharap tahapan demi tahapan serta an waktu pelaksanaan Juni tahun depan lancar. "Pemkot Malang juga akan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat pengeluaran dana yang telah kami hibahkan kepada KPU Kota Malang," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang Zanuddin mengakui sebenarnya pengajuan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada ke Pemkot Malang sebesar Rp30,9 miliar, namun setelah dilakukan kajian telaah terhadap berbagai item kebutuhan teramsuk penganggarannya, akhirnya ada efesiensi dan disetjui sebesar Rp30,2 miliar.

Hanya saja, lanjutnya, dana hibah sebesar Rp30,2 miliar itu tidak diberikan sekaligus, tetapi bertahap, yakni pada tahun ini sebesar Rp10 miliar dan selebihnya dianggarkan dalam APBD 2018.    

"Anggaran yang dikucurkan pada tahun ini akan kami gunakan untuk sosialisasi, perekrutan ad hoc, honorarium, pengadaan barang, seperti alat tulis kantor (ATK) dan lainnya. Dan, dana sebesar Rp30,2 miliar tersebut kami perkirakan cukup untuk penyelenggaraan Pilkada tahun depan," ucapnya.

Zainuddin mengemukakan dana hibah sebesar Rp30,2 miliar untuk Pilkada 2018, jauh lebih besar ketimbang anggaran yang dikucurkan pada Pilkada sebelumnya (2013) yang hanya sebesar Rp18 miliar. Karena selama kurun waktu lima tahun kondisi sudah berubah, termasuk harga barang dan honorarium ada kenaikan, maka anggaran yang diajukan juga bertambah.

Sebenarnya, kata Zainuddin, pada awalnya KPU Kota Malang mengajukan sebesar Rp33 miliar, namun karena ada sharing dari Jatim sebesar Rp3 miliar, pengajuan akhirnya dikurangi menjadi Rp30,9 miliar dan disertjui Rp30,2 miliar.

"Untuk penggunaan anggaran hibah ini, kami juga mengajak Pemkot Malang utnuk mengawasi aliran dana dan penggunaan dana tersebut. Kami juga akan mempertanggungjawabkan anggaran ini sesuai denagn perundang-undangan," ucapnya.(*)
Video oleh: Endang Sukarelawati

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017