Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan belum bisa membahas dana abadi migas dalam waktu dekat, karena masih harus menanggung "cost recovery" proyek minyak Blok Cepu sebesar Rp550 miliar.
"Pembahasan dana abadi migas menjadi sulit, sebab perolehan dana bagi hasil (DBH) migas harus dipotong "cost recovery"," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, di Bojonegoro, Kamis.
Menurut dia, daerahnya akan memperoleh potongan "cost recovery" proyek Blok Cepu tahun ini sebesar Rp147 miliar ditambah pemotongan kelebihan salur DBH migas 2014 sebesar Rp87 miliar.
"Ya, untuk triwulan I Bojonegoro tidak memperoleh DBH migas," ucapnya.
Oleh karena itu, ia mengaku belum bisa menanggapi kelanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Migas.
"Kami juga belum tahu Presiden telah mengeluarkan Inpres/Perpres tentang Dana Abadi Pendidikan," jelas dia.
Ditanya berapa perolehan DBH migas daerahnya tahun ini, ia mengaku tidak bisa menyebutkan disebabkan adanya pemotongan "cost recovery".
"Kami mengusulkan pemotongannya lima tahun bukan tiga tahun," ucapnya.
Ketua Fraksi DPRD PDIP Bojonegoro Donny Bayu Setiawan, menjelaskan dari hasil komunikasi dengan Pemerintah bahwa Presiden telah mengeluarkan Inpres/Perpres tentang Dana Abadi Pendidikan.
Dengan demikian, menurut dia, fraksinya sepakat membahas Raperda tentang Dana Abadi Migas, karena sudah ada dasar hukumnya.
Hanya saja, menurut dia, raperda itu harus diubah menjadi dana abadi pendidikan dengan tujuan alokasi dana abadi migas diperuntukkan pendidikan.
"Peruntukkan dana abadi migas harus diperuntukkan pendidikan generasi mendatang," ucapnya menegaskan.
Ia membenarkan Fraksi PDIP pernah tidak bersedia membahas Raperda tentang Dana Abadi Migas karena tidak ada dasar hukumnya.
Selain itu, lanjut dia, di daerahnya masih ada kebutuhan dasar masyarakat yang mendesa antara lain, penanganan di bidang kesehatan, juga banyak banyak gedung sekolah rusak, bahkan guru tidak tetap (GTT) yang honornya minim. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Pembahasan dana abadi migas menjadi sulit, sebab perolehan dana bagi hasil (DBH) migas harus dipotong "cost recovery"," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, di Bojonegoro, Kamis.
Menurut dia, daerahnya akan memperoleh potongan "cost recovery" proyek Blok Cepu tahun ini sebesar Rp147 miliar ditambah pemotongan kelebihan salur DBH migas 2014 sebesar Rp87 miliar.
"Ya, untuk triwulan I Bojonegoro tidak memperoleh DBH migas," ucapnya.
Oleh karena itu, ia mengaku belum bisa menanggapi kelanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Migas.
"Kami juga belum tahu Presiden telah mengeluarkan Inpres/Perpres tentang Dana Abadi Pendidikan," jelas dia.
Ditanya berapa perolehan DBH migas daerahnya tahun ini, ia mengaku tidak bisa menyebutkan disebabkan adanya pemotongan "cost recovery".
"Kami mengusulkan pemotongannya lima tahun bukan tiga tahun," ucapnya.
Ketua Fraksi DPRD PDIP Bojonegoro Donny Bayu Setiawan, menjelaskan dari hasil komunikasi dengan Pemerintah bahwa Presiden telah mengeluarkan Inpres/Perpres tentang Dana Abadi Pendidikan.
Dengan demikian, menurut dia, fraksinya sepakat membahas Raperda tentang Dana Abadi Migas, karena sudah ada dasar hukumnya.
Hanya saja, menurut dia, raperda itu harus diubah menjadi dana abadi pendidikan dengan tujuan alokasi dana abadi migas diperuntukkan pendidikan.
"Peruntukkan dana abadi migas harus diperuntukkan pendidikan generasi mendatang," ucapnya menegaskan.
Ia membenarkan Fraksi PDIP pernah tidak bersedia membahas Raperda tentang Dana Abadi Migas karena tidak ada dasar hukumnya.
Selain itu, lanjut dia, di daerahnya masih ada kebutuhan dasar masyarakat yang mendesa antara lain, penanganan di bidang kesehatan, juga banyak banyak gedung sekolah rusak, bahkan guru tidak tetap (GTT) yang honornya minim. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017