Pamekasan (Antara Jatim) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Badan Pemasyarakat (Bapas) Pamekasan, Jawa Timur berkomitmen memberantas berbagai bentuk pungutan liar (pungli) dan peredaran obat terlarang narkoba.

Komitmen kedua institusi itu tertuang dalam penanda tanganan kontrak kesepahaman (MoU) antara Lapas Klas IIA Pamekasan, Lapas Narkotika, Bapas, Polres, Kodim dan sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Pamekasan pada apel siaga gabungan di Lapas Klas IIA Pamekasan, Jumat.

"Kegiatan diselenggarkan untuk meningkatkan semangat dan terus membangun integritas guna menjadikan pemasyarakatan yang bersih dari pungutan liar, bersih dari narkoba, bersih dari handphone dan bersih dari segala bentuk penyimpangan," kata Kepala Bapas Pamekasan Yuyun Nurliana.

Dalam rilis yang disampaikan kepada Antara dijelaskan, selain Bapas, Lapas, Polres dan Kodim, instansi lain yang juga mendukung gerakan ini adalah Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, serta petugas pemadam kebakaran.

Penanda tanganan komitmen memberantas berbagi bentuk penyimpangan di Lapas dan peningkatan layanan ini digelar disela-sela kegiatan apel siaga dengan maksud untuk menumbuhkan rasa kesadaran dan tanggung jawab terhadap pelaksaaan tugas yang di emban oleh seluruh petugas pemasyarakatan.

Sehingga, sambung dia, petugas pemasyarakatan diharapkan bisa memiliki integritas dan loyalitas dalam melaksanakan tugas. 

Kepala Bapas menjelaskan, pemasyarakatan merupakan institusi yang memiliki tugas dan fungsi penegakan hukum dibidang pembinaan, pelayanan dan pembimbingan terhadap warga binaan pemasyarakatan serta pengelolan benda sitaan dan rampasan negara.

Disamping bertujuan untuk mengembalikan warga binaan pemasyarakatan sebagai warga yang baik, juga untuk melindungi masyarakat terhadap kemungkinan diulanginya tindak pidana oleh warga binaan pemasyarakatan. Hal ini juga merupakan penerapan dan bagian yang tak terpisahkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. 

Yuyun mengakui, bahwa pelaksanaan tugas pemasyarakatan pada awal tahun ini mengalami keterpurukan. 

Hal ini, dikarenakan adanya sorotan publik tentang rendahnya kinerja petugas pemasyarakatan yang dibuktikan dengan adanya pengendalian dan peredaran narkoba di dalam Lapas, Rutan dan Cabang Rutan. 

"Kondisi itu diperparah dengan adanya keterlibatan petugas pemasyarakatan yang dicatut atau bahkan ikut terseret melakukan peredaran narkoba," katanya.

Permasalahan yang dihadapi oleh pemasyarakatan saat ini, sambung dia, erat kaitannya dengan rendahnya nilai-nilai integritas, etos kerja dan gotong royong petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas. 

Hal tersebut tercermin pada masih rendahnya tanggungjawab dan pemahaman sepenuhnya terhadap makna dan hakekat dari tugas yang diemban dalam rangka membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menyadari kesalahan, menjadi pribadi yang lebih baik agar mampu ikut berperan serta dalam pembangunan.  

Oleh karenanya, dalam rangka membangun cita-cita mulia tersebut dibutuhkan pribadi-pribadi yang mempunyai moralitas yang unggul dan mampu mendudukkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi atau golongan. 

"Untuk itu diperlukan gerakan revolusioner dalam rangka membangun mental setiap petugas Pemasyarakatan agar mampu mengimplementasikan nilai-nilai esensial yang meliputi etos kerja, motivasi berprestasi, disiplin, taat hukum dan aturan, berpandangan optimistis, produktif-inovatif, gotong royong, dan berorientasi pada kemaslahatan umum," katanya.

Langkah konkrit yang perlu dilakukan sebagai bentuk pengejawantahan dari gerakan revolusioner membangun mental guna memperkuat dan meningkatkan semangat kerja bagi seluruh jajaran pemasyarakatan ialah sebagaiamana telah dicanangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental. 

"Dan, apel siaga merupakan salah satu bentuk implementasi kegiatan yang tepat untuk menyatukan pandangan, visi, misi yang terikat dalam satu komitmen secara masif dan dalam tempo yang singkat," terang Yuyun. 

Apel siaga bertema "Membangun Integritas Melalui Revolusi Mental" di Lapas Klas IIA Pamekasan itu sekaligus merupakan kegiatan pembuka dari rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53.

Kapolres Pamekasan AKBP Nuwo Hadi Nugroho dan Komandan Kodim 0826 Letkol Inf Nuryanto hadir langsung dalam apel bersama yang dilanjutkan penanda tanganan komitmen pemberantasan pungli dan peredaran narkoba itu. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017