Bojonegoro (Antara Jatim) - Kepala KPP Pratama Tuban, Jawa Timur, Eko Ratnadi Susetyo mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui "e-Filling" yang akan berakhir pada 31 Maret.

"Kami harapkan semua PNS juga TNI/Polri melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, agar bisa menjadi contoh masyarakat," katanya dalam rilis yang disampaikan Humas dan Protokol Pemkab Tuban, Kamis.

Menurut dia, pelaporan dengan menggunakan "e-Filling" untuk mempermudah dalam menyampaikan SPT Tahunan,

Ia menyebutkan di daerahnya terdapat 58 ribu wajib pajak (WP) yang sudah menyampaikan SPT Tahunan, di antaranya, e-Filling sekitar 20.000 WP dari 77 ribu WP yang terdaftar memiliki NPWP.

"Kami mengapresiasi kepada Dinas Kesehatan yang tercepat menyampaikan SPT Tahunan para pegawainya," tuturnya.

Bupati Tuban Fathul Huda menjelaskan kesadaran masyarakat tentang pajak masih rendah sehingga dibutuhkan menyadarkan masyarakat arti pentingnya pajak untuk pembangunan.

"Untuk sadar dalam perpajakan memang harus dimulai dengan paksaan terlebih dahulu. Itulah sifat kebanyakan manusia, yang harus dipaksa terlebih dahulu dalam berbuat kebaikan agar menjadi terbiasa," katanya, menegaskan.

Ia juga mengatakan alokasi anggaran yang dimanfaatkan untuk angaran berbagai bidang pembangunan sekitar 80 persen dari pajak.

Oleh karena itu, ia mengimbau ASN, TNI/Polri bisa menjadi contoh dalam kepatuhan dalam menyampaikan SPT Tahunan.

Apalagi, lanjut dia, saat ini sudah didukung dengan kemudahan tekhnologi e-Filling sehingga mempermudah dalam pengisiannya.

Ia menginggatkan kepada berbagai pihak bahwa pada 31 Maret 2017 masa akhir dari program pangampunan pajak atau "Tax Amnesty" tahap 3.

Pada kesempatan itu Kakanwil Direktorat Dirjen Pajak (DJP) Jawa Timur II Neilmardrin Noor menyerahkan bukti Penyampaian SPT Tahunan PPH melalui e-Filling kepada Bupati Tuban Fathul Huda, dengan jajaran Forkopimda.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Neilmaldrin Noor mengapresiasi pencapaian pelaporan SPT Tahunan di daerah setempat yang mencapai 60 persen, meskipun belum memenuhi target yang ditetapkan berkisar 75-80 persen.

Oleh karena itu, ia mengharapkan dalam waktu yang masih tersisa itu target SPT Tahunan di daerah setempat bisa terpenuhi.

"Dalam Pelaporan saja targetnya adalah 75 sampai 80 persen, belum dalam Pembayaran Pajaknya," ucapnya.(*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017