Surabaya (Antara Jatim) - Sebanyak 70 petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang ada di Jawa Timur mengikuti pelatihan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pengamanan Petugas Pintu Utama (P2U) selama 7 hari pada 19 -23 Maret 2017.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana, Senin mengatakan, peserta diklat berjumlah 70 orang yang berasal dari Lapas atau Rutan se-Jawa Timur  dan akan dididik selama 7 hari di Balai Diklat PU Surabaya.

"Untuk narasumber adalah Kalapas Pamekasan, Kalapas Jember, Kalapas Lamongan dan Kalapas Bondowoso," katanya.

Sedangkan materi yang didapatkan, kata dia, di antaranya prosedur tetap, teknik dan strategi pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas atau rutan.

"Selain itu juga ada pengenalan dasar intelijen, teknik komunikasi petugas lengamanan dan pengenalan dasar napza dan kewaspadaan standar kesehatan," katanya.

Pada kesempatan yang sama Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Harun Sulianto, menambahkan bahwa peran dari P2U sangat strategis dalam hal keamanan dan ketertiban.

"Karena jika petugas pintu utama bekerja profesional masuknya barang larangan ke lapas berkurang seperti telepon genggam dan narkoba. Tapi memang karena keterbatasan teknologi semua harus dikerjakan manual. Ini yang sering kecolongan," katanya dalam keterangan pers.

Diklat tersebut secara resmi dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, melalui video "teleconference" yang disaksikan oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia.

Dalam sambutannya Menkumham berharap diklat ini menjadi media bagi petugas untuk meningkatkan kemampuan diri sehingga semakin profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Anda adalah barisan terdepan dalam pengamanan Lapas/Rutan di Indonesia,"katanya.

Karena itu, lanjutnya, petugas yang menjadi peserta untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber.

Menkumham juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tidak terlibat dengan peredaran gelap narkoba, karena apabila ditemukan adanya petugas yang "main-main" dengan narkoba maka tindakan tegas akan menanti. "Kita harus memerangi itu (narkoba,Red)," katanya.

Menurutnya, peralatan canggih untuk mendeteksi barang-barang terlarang yang dimiliki Lapas atau Rutan hendaknya juga harus digunakan dengan baik, karena peralatan tersebut sebagai salah satu media untuk mengantisipasi adanya pelanggaran-pelanggaran oleh tamu yang berkunjung. 

"Peralatan tersebut menjadi salah satu andalan kita di tengah-tengah kurangnya SDM," katanya.

Kepada jajaran, Yasonna juga mengingatkan untuk melayani Warga Binaan Pemasyarakatan dengan baik dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Menurutnya WBP juga manusia biasa yang pada gilirannya tersesat, karena itu harus diperlakukan sebagai manusia. "Jangan eksploitasi mereka," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017