Bangkalan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,7 miliar untuk bantuan partai politik (banpol) pada APBD 2017.
"Dana sebesar Rp1,7 miliar ini, untuk bantuan 10 partai politik yang memiliki wakil di DPRD Bangkalan," kata Sekretaris Bakesbangpol Bangkalan M. Syarif Tommy di Bangkalan, Sabtu.
Ia menjelaskan, ke-10 partai politik yang mendapatkan jatah bantuan operasional itu, masing-masing Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Bantuan partai politik sebesar Rp1,5 miliar ini sama dengan tahun lalu.
Hanya saja, kata Tommy, pada APBD 2016 dana yang dialokasikan Pemkab Bangkalan untuk bantuan partai politik itu, tidak terserap semua, karena ada sebagian partai yang tidak mengajukan pencairan.
"Ada tiga partai yang tidak mengajukan pencairan bantuan pada APBD 2016," katanya, menjelaskan.
Ketiga partai politik itu masing-masing PPP, PAN, dan Partai Demokrat. Akibatnya, dana banpol 2016 sebesar Rp500 juta kembali ke kas daerah.
Menurut Sekretaris Bakesbangpol Pemkab Bangkalan M Syarif Tommy, dana banpol yang diterima tiap parpol tidak sama.
Hal itu, karena besaran bantuan dihitung berdasar jumlah suara yang didapat parpol.
Pada 2016, dana banpol terbanyak untuk Gerindra yakni Rp300 juta dan yang terendah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yakni Rp66 juta.
Sebelumnya sejumlah pengurus partai di Bangkalan mengaku, tidak mencairkan dana bantuan partai oleh Pemkab Bangkalan itu, karena pencairannya mepet akhir tahun anggaran, sehingga dikhawatirkan lambat dalam menyampaikan laporan pertanggung jawaban.
"Kalau laporan penggunaan anggaran lambat, maka kami juga yang akan kena sanksi," kata anggota DPRD Bangkalan dari Partai Demokrat Fathur Rosi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017