Pamekasan (Antara Jatim) - Dua orang narapidana di Lapas Narkotika Pamekasan, Jawa Timur menjadi korban pembacokan dan saat ini keduanya menjalani perawatan di RSUD setempat.
 
Korban merupakan dua saudara, yakni Jailani dan Gunawan, warga asal Torjun, Kabupaten Sampang.

"Kejadiannya sekitar pukul 15.30 WIB tadi sore," kata Humas Lapas Narkotika Pamekasan Syaiful, Rabu malam.

Kasus penusukan kedua narapidana itu terjadi, saat Halil, narapidana asal Demak, Jawa Barat menagih hutang kepada kedua korban itu.

Jailani berjanji akan membayar hutangnya sebesar Rp400 ribu kepada Halil pada hari Senin mendatang, namun pelaku tidak mau.

Halil bahkan tersunggung, karena Jailani dan Gunawan kala itu sempat menyampaikan kata-kata kasar.

"Itu versi Halil yang disampaikan kepada kami," terang Syaiful.

Saat itu, lalu terjadi pertikaian dan Halil menusuk keduanya dengan benda tajam berupa gunting buatan.

"Karena disana kan banyak sisa-sisa kawat dan itu rupanya yang dijadikan alat menusuk kedua narapidana ini," katanya, menjelaskan.
 
Akibat kejadian itu, korban atas nama Gunawan mengalami luka pada bagian perut, sementara Jailani luka pada bagian pinggang kiri.

"Kami langsung melarikan kedua korban ini ke RSUD Pamekasan dan melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pamekasan," katanya, menjelaskan.
 
Berdasarkan catatan Antara, kasus pembacokan antar-penghuni di Lapas itu, bukan pertama kali.
 
Kasus serupa juga pernah terjadi pada November dan Desember 2015, lalu pada Maret 2016. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017